BPH Migas dan Pemprov Jambi tanda tangani kerja sama pengendalian BBM

Estimated read time 4 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Jambi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyediaan, pengelolaan, dan pengendalian penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi berhasil. tepat sasaran dan dosis yang tepat.

Kepala BPH Migas Erica Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan PKS merupakan perjanjian keenam yang ditandatangani BPH Migas dengan pemerintah provinsi, setelah Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, dan Papua Barat Daya.

“Kami berharap provinsi lain segera mencontoh hal ini dan saat ini sedang kami diskusikan. Kebetulan Gubernur Jambi adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Kami berharap beliau dapat memanggil anggotanya untuk segera menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPH Migas,” ujarnya dalam sambutannya saat penandatanganan di Jakarta, Rabu (17/7).

Penandatanganan PKS untuk penyediaan, pengelolaan dan pengendalian penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu (JBT) atau Solar Subsidi dan Bensin Jenis Khusus (JBKP) atau Pertalite dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erica Retnovati dan Gubernur Jambi. Al Haris.

Erika mengatakan, wilayah distribusi solar Pertalite mencakup seluruh Indonesia, dimana pemerintah bertanggung jawab menyediakan layanan distribusi dan pengiriman BBM.

Khusus bagi JBT dan JBKP yang menerima pendanaan dan kompensasi pemerintah, penyerahan kepada pelanggan yang memenuhi syarat harus dilakukan dalam jumlah dan tujuan yang tepat.

“Agar tepat sasaran, BPH Migas bekerja sama dengan pemerintah setempat yang mengetahui pelanggan yang berhak menerima JBT dan JBKP di wilayahnya, sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Pasal 21 PP Nomor 191 Tahun 2014 tentang Pemasaran, Pendistribusian, dan Pemasaran Bahan Bakar Minyak menyebutkan bahwa dalam pengelolaan JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerjasama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.

“Dalam melaksanakan pekerjaan ini, BPH Migas dibantu oleh lembaga-lembaga antara lain Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Departemen Dalam Negeri dan pemerintah daerah yang sangat membantu pekerjaan kami di daerah. Terima kasih kepada pemerintah kabupaten dan kota, pelanggan seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan haknya atas BBM bersubsidi melalui surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah setempat,” jelasnya.

Erika melanjutkan, Peraturan BPH Migas No.

“Aplikasi ini dikoordinasikan antara pemerintah daerah dengan BPH Migas serta PT Pertamina. Insya Allah dengan aplikasi ini, karena datanya digabungkan maka bisa didapat data yang akurat, sehingga nantinya dalam penyusunan kuota lebih akurat. Misalnya berapa dukungan bahan bakar yang dibutuhkan nelayan atau petani,” imbuhnya. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penyediaan, pengelolaan dan pengendalian distribusi Minyak Jenis Tertentu (JBT) dan Minyak Jenis Khusus (JBKP) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta, Rabu (17 ). /07/2024). Humas ANTARA/HO-BPH Migas

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, PKS bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh subsidi dan kompensasi fusi, serta mencegah retensi atau penyalahgunaan penyalurannya.

“Kami pikir kita harus terlibat dalam pengelolaan distribusi dan pengawasan BBM bersubsidi dan kompensasinya,” ujarnya.

Pemprov Jambi berharap melalui PKS dapat meningkatkan pajak daerah atas kendaraan bermotor.

“Kami berharap dapat berkomitmen kepada seluruh SPBU untuk tidak menyediakan mobil dengan pajak mati, sehingga semua kendaraan yang ingin mendapat subsidi BBM atau ingin mendapatkan pajak harus membayar pajak,” ujarnya.

Al Harris mengetahui, pengendalian dan pengendalian distribusi BBM bersubsidi dan kompensasinya bukanlah tugas yang mudah. Namun dengan dukungan semua pihak, hal tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau kita diberi amanah, kita bersama gubernur dan wali kota akan berorganisasi semaksimal mungkin agar para pembeli BBM bersubsidi bisa mencapai tujuannya, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, tidak ada kerusuhan di masyarakat akibat hal tersebut. kekurangan bahan bakar, dll. . Kita ingin membangun negara ini dengan aman dan damai, sehingga tujuan negara dapat tercapai, sehingga tidak ada satupun pihak yang merasa menjadi korban,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Panitia BPH Migas Abdul Halim, Eman Salman Arief, Ivan Prasetya Adhi dan Saleh Abdurrahman, Sekretaris BPH Migas Patuan Alphon S, Direktur BBM Sentot Harijadi BTP, Ketua DPRD Provinsi Jambi Eddie Purwanto serta Bupati dan Wali Kota Jambi. . .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours