BPK temukan masalah dalam LKTBI, terkait SBN hingga BI-FAST

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelidiki permasalahan terkait aturan penetapan nilai acuan nilai wajar SUN dalam Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) 2023. SBN).

Selain itu, terdapat juga kendala terkait pelaksanaan operasional Bank Indonesia-Pembayaran Cepat (BI-FAST) yang tidak tepat, kata anggota BPC II, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumbon Tobing saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP). . Petikan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) 2023, Pernyataan Resmi kepada Gubernur Bank Indonesia Perry Wardjio, Jakarta.

Selain itu, Bank Indonesia (BI) menemukan permasalahan BPK terkait penerapan manajemen berkelanjutan yang kurang memadai sehingga meningkatkan risiko bencana pada fungsi kritikal BI dan pusat data. Pusat Restorasi.

“Hal ini berpotensi menimbulkan duplikasi informasi mengenai nilai aset SBN yang ditampilkan dalam laporan keuangan BI dan berisiko tidak dapat memberikan layanan BI-FAST yang terbaik kepada masyarakat,” kata Daniel.

Namun, menurut Daniel, ketiga permasalahan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kewajaran LKTBI tahun 2023.

LKTBI disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi negara (SAP), kecukupan keterbukaan, serta peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern (SPI).

Jadi berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap LKTBI 2023, kata Danil.

Menurut Daniel, BPK BI merekomendasikan kepada gubernur untuk menyempurnakan proyek Disaster Recovery Plan (DRP) dan melaksanakannya dalam operasional Bank Indonesia.

Selain melakukan penyidikan, Daniel mengatakan pihaknya akan mengawal finalisasi rekomendasi temuan pemeriksaan LHP BPK untuk mengoptimalkan akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). )

Selama periode pemeriksaan sampai dengan tahun 2023, BPK telah mengeluarkan 521 rekomendasi pemeriksaan kepada BI yang menunjukkan bahwa telah dilaksanakan sebanyak 410 rekomendasi atau 78,69 persen, masih dalam proses pelaksanaan sebanyak 106 rekomendasi atau 20,35 persen, dan menunggu keputusan sebanyak 5 rekomendasi atau 0,96 persen. . Untuk alasan yang benar.

Daniel berharap BPK Gubernur BI dapat terus mengambil langkah nyata untuk melaksanakan rekomendasi temuan audit tersebut. Dalam pandangannya, BI harus selalu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan BI.

“Pada prinsipnya untuk memperkuat dan memperbaiki manajemen di bidang moneter, sistem pembayaran, dan makroprudensial, BPK mendukung berbagai kebijakan yang dilakukan BI. Namun BPK selalu mengingatkan BI agar tata kelola yang terbangun dengan baik tetap terjaga selama ini,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours