Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam pelaksanaan tiga paket kerja terkait keikutsertaan negara mitra Indonesia pada Hannover Messe 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan Laporan Keuangan (LK) 2023 .dari Kementerian ditemukan. Industri (Panahan).
Dalam hal ini, BPK merekomendasikan Menteri Perindustrian (Menperin) menginstruksikan Direktur Jenderal (Ditjen) Keberlanjutan, Akses Industri Regional dan Internasional (KPAII) untuk lebih mengontrol kegiatan Hannover Messe.
“(BPK juga merekomendasikan kepada Menteri Perindustrian) untuk menginstruksikan Direktur Kepatuhan (PPK) Direktorat Jenderal KPAII (Administrasi Umum Ketahanan, Akses Industri Regional dan Internasional) untuk menarik kelebihan pembayaran Rp dan menyetorkannya ke negara. bendahara 143 juta, serta denda Rp 286 juta,” kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, mengutip keterangan resmi. . , Jakarta, Rabu.
Kedua, ditemukan permasalahan kegiatan perjalanan dinas dengan tugas memfasilitasi persetujuan tingkat komponen internal yang tidak patuh. Untuk itu, BPK merekomendasikan agar Menteri Perindustrian memberikan instruksi kepada Sekjen agar memiliki kontrol yang lebih baik.
Lebih lanjut, Menteri Perindustrian disarankan untuk menginstruksikan Pejabat Pengadaan (PPK) Pusat Pembinaan Penggunaan Produk Nasional (P3DN) untuk menarik dan menyetorkan uang tambahan perjalanan dinas ke kas Negara, serta menyelesaikan. Dokumen administrasi biaya perjalanan dinas.
“Kemenperin diharapkan dapat memberikan penjelasan atau tanggapan pada tahun 2023, paling lambat 60 hari setelah menerima LHP, mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK terhadap LK Kemenperin.”
Meski banyak kendala yang ditemui, BPK bersyukur telah memperoleh opini jelas (WTP) atas LK Kementerian Perindustrian tahun 2023 yang disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).
“BPK mengapresiasi upaya Menteri Perindustrian dan tim dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, oleh karena itu BPK mengeluarkan pendapat atas DAP LK Kementerian Perindustrian untuk yang keenam belas kalinya.” dia juga berkata.
+ There are no comments
Add yours