BPK temukan sejumlah masalah dalam Laporan Keuangan BPOM 2023

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2023 yang perlu diwaspadai pihak terkait.

Pertama, permasalahan pengelolaan pendapatan jasa pemeriksaan obat dan makanan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, karena belum adanya aturan mengenai tingkat emisi Izin Permohonan Hak Pengolahan Pangan (IP CPPOB).

Hal ini menyebabkan pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penerbitan IP CPPOB untuk tujuan ekspor yang tidak mempunyai dasar hukum, kata Anggota VI BPK / Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilang dalam pertemuan tersebut. tindakan. kepala. BPOM Lucia Rizka Andalusia menyatakan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Kedua, BPOM belum mengintegrasikan permohonan izin terkait Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dengan permohonan izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehingga diketahui 207 pedagang besar obat belum memiliki sertifikasi CDOB.

Terkait hal tersebut, BPK mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya meminta Kepala BPOM agar Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi antara pelaksanaan BPOM dengan pelaksanaan Kementerian Kesehatan.

Pius berharap BPOM dan jajarannya dapat segera menyelesaikan kedua persoalan tersebut dan mengikuti rekomendasi BPK, paling lambat 60 hari setelah menerima Laporan Hasil Peninjauan (LHP) Rencana Aksi. dibahas dan ditandatangani BPOM.

“Ketaatan terhadap rekomendasi dapat berupa implementasi rekomendasi secara keseluruhan atau sebagian. Merupakan bentuk perbaikan kelemahan yang teridentifikasi, pencapaian kinerja program dan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Meski ditemukan beberapa permasalahan di LK BPOM, namun BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

Pada saat yang sama, Pius juga menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK pada paruh kedua tahun 2024. Salah satunya adalah pengendalian operasional pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan produk kosmetik pada tahun 2023 dan 2024.

“Saya berharap seluruh jajaran BPOM dapat memberikan dukungan dan sinergi dalam proses pemeriksaan sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi akuntabilitas keuangan negara khususnya di lingkungan BPOM,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours