BPK: Tindak lanjut pemeriksaan atas LK Kemenkes capai 85,21 persen

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Pengawas Keuangan (FPA) mengumumkan kelanjutan hasil reviu laporan keuangan (LK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Semester II 2023 telah tercapai. Sebanyak 3.515 atau 85,21 persen dari total 4.152 rekomendasi diikuti.

“Selesai penelusuran status proposal, terdapat 3.538 proposal senilai Rp2,54 triliun atau 85,21 persen dari total 4.152 proposal, dengan 130 proposal masih beredar senilai Rp1,62 miliar,” ujarnya. Anggota BPK Pius Lustrilanang VI menyampaikan Laporan Uji Coba LK (LHP) Kementerian Kesehatan Tahun 2023 yang dikutip dari keterangan resmi di Jakarta saat itu.

Pius mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan rekomendasi tersebut, dengan hasil tes BPK melebihi standar pengendalian nasional sebesar 75 persen.

Dalam LHP, BPK mencatat hasil ganti rugi negara yang menunjukkan status kerugian pada Semester II 2023 sebanyak 374 kasus dari 374 kasus yang sudah teridentifikasi dan masih berjalan. didefinisikan.

Dari total perkara tersebut, terdapat 73 perkara senilai Rp5,04 miliar yang diselesaikan dan 244 perkara senilai Rp6,37 miliar diselesaikan.

Dengan demikian, kerugian negara yang masih belum terlacak sebesar Rp14,59 miliar, ujarnya.

Terdapat 353 kasus senilai Rp 22,64 miliar yang merugikan negara dalam bentuk informasi. Berdasarkan jumlah tersebut telah dilakukan penyetoran sehingga saldo semester II 2023 sebesar Rp 10,11 miliar, meski Kementerian Kesehatan belum menyelesaikan penetapan kerugian masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, kami berharap Kementerian Kesehatan segera melengkapi data kerugian melalui TPKN (Tim Penyelesaian Kerugian Negara) dan Panitia Penghitungan Kerugian Negara.

Meski terdapat beberapa kendala, BPK 2023 Kemenkes mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LK.

Sejak saat itu, Pius pun mengumumkan rencana wisuda BPC pada semester II tahun 2024.

Dua rencana yang dilakukan adalah mengkaji efektivitas layanan bagi peserta Skema Asuransi Kesehatan Nasional (NHIS), serta audit ad hoc terhadap efektivitas izin distribusi alat kesehatan dan pembelian produk dan layanan. Di Kementerian Kesehatan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dan sinergi seluruh jajaran Kementerian Kesehatan untuk menjamin terlaksananya dan manfaat kajian tersebut, khususnya di lingkungan Kementerian Kesehatan, dalam rangka peningkatan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya. dikatakan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours