BPKH tunjuk UUS Bank DKI jadi bank pengelola keuangan haji

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji untuk menjalankan fungsi pengelolaan dana. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah kepada jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, kata Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo di Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan, sebagai bank penerima simpanan biaya haji periode Juli 2024 – Juni 2027, Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional.

Ia menambahkan, penunjukan Bank DKI sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji juga merupakan bagian dari upaya memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan aksesibilitas keuangan di Indonesia.

Dengan penunjukan ini, Bank DKI mengemban kewajiban pengelolaan dan penyediaan, serta komitmen untuk memastikan pengelolaan dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Hanky ​​Octavianus menambahkan, penunjukan ini merupakan suatu kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dipenuhi Bank DKI dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Ini juga menjadi peluang bagi Bank DKI untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung ibadah haji bagi masyarakat,” kata Hankey.

Selain itu, dia menegaskan Bank DKI berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji.

Termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Bank DKI juga terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana haji dilakukan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.

Penunjukan ini disahkan oleh Fadlul Imansiyah, Ketua Badan Pelaksana BPKH, dan Henky Octavianus, Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan perwakilan bank umum lainnya.

BPKH merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana haji jamaah haji Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours