BPOM ajak masyarakat jaga kesehatan lewat pangan aman konsumsi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesehatan dari berbagai sumber penyakit melalui makanan yang aman dikonsumsi dan mendapatkan izin edar dari BPOM.

“Pangan aman ini telah kami evaluasi dan mendapat izin edar dari BPOM yang tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak aman dikonsumsi manusia,” kata Plt. Kepala BPOM Dr. Dr. L. Rizka Andalusia, Apt., M.Pharm., MARS dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Rizka mengatakan, Indonesia saat ini sedang dilanda berbagai penyakit yang disebabkan oleh makanan yang mengandung berbagai zat berbahaya. Tren ancaman penyakit di Indonesia mulai beralih dari penyakit menular ke penyakit tidak menular.

Salah satu penyebabnya adalah beredarnya pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya dan beredar bebas di masyarakat. Salah satunya adalah zat karsinogen yang dapat meningkatkan risiko penyakit kanker pada manusia.

Temuan BPOM lainnya adalah ada makanan olahan yang tidak layak dikonsumsi anak. Kasus terbaru yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024, 16 siswa SDN Cidadap I Kabupaten Sukaraja mengalami keracunan akibat mengonsumsi makanan asal China bernama Hot Spicy Latiru dan Latio Strips.

Para siswa mengalami pusing, mual dan muntah. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi, kedua produk makanan tersebut mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman yaitu 11.727 koloni per gram.

Kandungan tersebut melebihi ketentuan Peraturan Kepala BPOM nomor 16 tahun 2016 tentang kriteria mikrobiologi pada pangan olahan yaitu 10.000-100.000 koloni per gram, kata Rizka.

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi, dimana 28 pelajar asal Sukabumi keracunan usai mengonsumsi makanan merek Daya pada Februari lalu. Puluhan siswa SD Nangewer mengalami mual bahkan pingsan.

Akibat keracunan massal tersebut, penjual makanan tersebut langsung ditangkap polisi.

“Tiga jajanan tersebut yakni Latiru Pedas Pedas, Latio Strips, dan Daya Latio Rib merupakan makanan yang berasal dari Tiongkok. Berdasarkan penelusuran di website LPPOM MUI, ketiga makanan tersebut tidak ada yang terdaftar sertifikat halalnya,” kata Rizka.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours