BPS ajukan pagu indikatif untuk tahun depan senilai Rp4,609 triliun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan batasan sebesar Rp4,609 triliun untuk tahun anggaran (FI) 2025 yang menunjukkan program dukungan manajemen (76,51 persen) dan program penyediaan informasi dan layanan statistik (23,49 persen).

“Jika dilihat dari programnya, total untuk program informasi dan layanan statistik sebesar Rp1.082,77 miliar, sedangkan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp3.526,89 miliar,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Adiningar Vidyashanti saat rapat dengan Komisi KSI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas pada tahun 2025, seperti memastikan ketersediaan statistik proyeksi bruto, tujuan pembangunan, dan indikator pembangunan.

Lanjutnya, berbagai data yang dibutuhkan untuk tiga hal: Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi, Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem, Tingkat Pengangguran Terbuka, Koefisien Gini, Indeks Modal Manusia, Indeks Pembangunan Manusia, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTP). . NTN). )

Amalia mengatakan, prioritas selanjutnya adalah pelaksanaan berbagai kegiatan statistik penting yang harus dilakukan BPS, sesuai kebutuhan pemangku kepentingan seperti Data Potensi Desa (PODS), Data Industri Menengah Besar (IBS). , Data Industri Mikro Kecil (IMK), dll.

Prioritas selanjutnya adalah kegiatan yang sejalan dengan 45 indikator inti pembangunan yang ditetapkan dan digunakan oleh kementerian/lembaga (kementerian/organisasi) dan aktor terkait dalam memantau kemajuan pembangunan Indonesia, ujarnya.

Selain itu, ia menyatakan pihaknya memiliki kegiatan prioritas dalam memenuhi prinsip dasar bergabungnya OECD ke Committee on Statistics and Statistical Policy, sebuah komite yang berada di bawah yurisdiksi BPS.

Mengingat beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan, pihaknya juga meminta persetujuan tambahan anggaran kepada Komisi KSI DPR RI.

Anggaran tambahan untuk pelaksanaan Prinsip Dasar Akses terhadap OECD untuk Komite Statistik dan Kebijakan Statistik, penyelesaian kegiatan dasar Sensus Ekonomi tahun 2026, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) dan proyek-proyek prioritas, serta memastikan ketersediaan dan keberlanjutan 45 indikator pembangunan.

“Namun, untuk memenuhi kebutuhan.”

“Kami mengusulkan tambahan Rp2,24 triliun untuk penyediaan statistik nasional dan tugas khusus yang harus diselesaikan pada tahun 2025,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours