BRI Berkomitmen Dukung Pemerintah Perangi Judi Online di Indonesia

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya mendukung pemerintah dalam pemberantasan perjudian online. Sekretaris Kantor BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan,

BRI tidak mendukung aktivitas perjudian online di seluruh salurannya dan berupaya memberantas perjudian online dengan melakukan pelarangan terhadap akun-akun yang teridentifikasi terlibat dalam perjudian online. Agustya juga menyampaikan bahwa sistem internet banking BRI telah ditutup sejak 28 Februari 2023 dan telah diberitahukan kepada otoritas terkait.

Terkait pemberantasan perjudian online, BRI berkomitmen untuk menginformasikan kepada pihak berwenang jika terdeteksi adanya perjudian online di suatu akun dan segera memblokir akun tersebut sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13). /8/2024).

Untuk mendukung Pemerintah dalam memerangi perjudian online di Indonesia, BRI telah bekerja keras untuk meningkatkan ekspektasi dan kepatuhan sistem pembayaran melalui berbagai cara. Termasuk BRI yang terus memperkuat sistem internalnya sebagai upaya memerangi perjudian online di Indonesia. Salah satunya adalah penerapan langkah-langkah risiko yang tercantum dalam kebijakan dan prosedur terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pembayaran Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari pelaku pencucian uang dan terorisme, termasuk perjudian online.

Selain itu, BRI juga menggunakan cara untuk menyelidiki aktivitas mencurigakan, termasuk perjudian online. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko, BRI juga menerapkan Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dibandingkan Customer Due Diligence (CDD) yang dahulu disebut Know Your Customer (KYC).

BRI juga bekerja sama dengan berbagai situs dan website perjudian untuk mengumpulkan informasi. Kemudian ternyata rekening BRI digunakan sebagai mata uang atau bagian dari perjudian online. Kemunculan situs perjudian tersebut dianggap sebagai dasar pemblokiran akun.

Hal ini sudah dilakukan BRI sejak Juli 2023 dan masih kuat. Dalam periode Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI telah mengidentifikasi 1.049 akun terkait perjudian online dan memblokirnya.

Agustya menyampaikan, “BRI memberikan pelatihan dan edukasi kepada nasabah dan masyarakat umum agar tidak menyalahgunakan rekening bank dan menjelaskan konsekuensinya kepada nasabah,” kata Agustya.

BRI berkomitmen untuk saling mendukung, bekerja sama dan membantu dengan perusahaan, regulator dan regulator untuk mengambil tindakan preventif dan regulasi dalam memerangi perjudian online dan perbankan. Hal ini dilakukan mengingat pengaturan perjudian online memerlukan kerja sama dari semua tingkatan, baik kementerian/organisasi, regulator, lembaga, otoritas hukum, serta seluruh tingkat organisasi dan sistem.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours