BRI Insurance Bayarkan Klaim Nasabah di Jayapura Selatan

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asuransi BRI telah membayarkan santunan atas kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Peserta asuransi menerima besaran yang berbeda-beda mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Santunan telah diserahkan kepada tertanggung beberapa waktu lalu. Kompensasi ini dimaksudkan untuk membantu pelanggan membangun kembali rumah dan tempat komersial mereka.

“Saya bersyukur kompensasi ini dapat membantu saya dalam proses pemulihan untuk membangun kembali rumah dan tempat komersial saya,” kata Robertho dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024).

Akibat musibah ini, Asuransi BRI berharap kesadaran masyarakat terhadap asuransi semakin meningkat. Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi BIS.

“Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah korban kebakaran di wilayah Jayapura Selatan. Kami berharap dengan adanya santunan ini nasabah dapat merasa terbantu dan merasakan manfaat asuransi,” ujar Ruwi Siswanto, Pemimpin Cabang BRI. Asuransi Jayapura.

Dengan perlindungan berupa asuransi umum, kita dapat mengelola risiko finansial akibat kejadian tak terduga di kemudian hari.

Di Indonesia, sektor perekonomian secara umum mempunyai tiga pilar, yaitu keuangan, pembangunan, dan perlindungan. Dalam hal ini, perlindungan serta risiko-risiko lain seperti risiko harta benda, pribadi, transaksi, dan bisnis menjadi pilar penting dalam mengelola risiko-risiko yang akan timbul bagi para pelaku UKM.

Menjawab kebutuhan tersebut, Asuransi BRI menghadirkan produk asuransi Tempat Usaha Mikro (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha tetap atau berpindah-pindah terhadap berbagai risiko.

Yaitu risiko kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tabrakan kendaraan, kerusuhan akibat bencana alam hingga risiko-risiko lain yang tercantum dalam polis asuransi.

Produk asuransi mikro yang dimiliki perusahaan asuransi BRI tidak hanya asuransi mikro KTU saja, namun juga asuransi mikro Moj dom, asuransi mikro Moj Proteksiku, dan asuransi mikro Moj motosikel. Harga premi mulai dari Rp40.000 hingga 50.000 per tahun untuk mendapatkan perlindungan dengan manfaat ganti rugi mulai dari Rp5 hingga 20 juta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours