BRI Insurance beri santunan Rp30 juta kepada korban kebakaran di Jambi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI memberikan bantuan sebesar Rp30 juta kepada korban kebakaran di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi.

Vice President Asuransi BRI Fenti Octaviani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan klaim tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat asuransi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sikap responsif BRI Insurance dalam membayar klaim diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu nasabah yang terdampak bencana.

“Klaim ini merupakan bukti manfaat memiliki asuransi. Dengan perlindungan asuransi risiko finansial akibat kejadian tak terduga, Anda bisa “sembuh”.

Penerima Muji mengungkapkan, sebelumnya ia enggan mengambil asuransi BRI karena maraknya informasi yang salah mengenai asuransi tersebut. Namun, kompensasi tersebut menghilangkan keraguannya.

“Sekarang saya sendiri yang diuntungkan. Hanya dalam tiga hari, asuransi yang saya beli Rp 100.000 setahun bisa memberikan Rp 30 juta,” kata Muji.

Melalui hal ini, Asuransi BRI berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi bagi diri dan harta bendanya, karena asuransi kini semakin mudah dan murah.

Perusahaan Asuransi BRI menawarkan berbagai macam produk asuransi dengan premi yang diharapkan terjangkau oleh masyarakat, berkisar antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per tahun. Beberapa produk mencakup asuransi mikro untuk kerusakan pada usaha saya, rumah saya, sepeda motor saya dan perlindungan saya.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perlindungan asuransi, Asuransi BRI menawarkan layanan online yang dapat diakses melalui BRINS Mobile. Pelanggan dapat mengakses layanan untuk membeli asuransi, menyampaikan keluhan, informasi mengenai bengkel, mitra dan fungsi lainnya. Ini tentang menawarkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal asuransi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours