BSI dan MES luncurkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja Informal

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – PT Bank Siariah Indonesia Tbk (BSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan program simpanan terkait wakaf tunai dengan nomor CVLD LV-MES.BSI.03 di Jakarta Convention Center pada Minggu.

Diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), program ini bertujuan untuk menghimpun dana wakaf sebesar Rp10 miliar dengan target seribu lapangan kerja informal dan dikelola melalui instrumen simpanan Mudharaba Mutlakah. Jangka waktu satu tahun.

Masa penawaran program berlangsung mulai 20 Juni hingga 30 September 2024.

“Kolaborasi BSI dan MES ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat ekosistem ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf) melalui peluncuran produk simpanan wakaf,” kata Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu. . . .

Dikatakannya, nasabah yang berminat membeli produk titipan wakaf dapat berbelanja di seluruh outlet BSI karena program ini bukan sekedar pilot project melainkan akan terus dikembangkan.

Oleh karena itu, kami berharap dapat menjadi solusi nyata yang lebih besar dan komprehensif sebagai jaminan sosial bagi pekerja informal.

“Dengan memperkuat ekosistem ZISWAF dengan produk titipan wakaf ini, kami berharap dapat mendorong kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin,” ujarnya.

Pengurus Pusat MES Siti Marifah mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan BSI karena melihat kesenjangan masih dirasakan oleh pekerja informal karena menghadapi ketidakpastian pendapatan dan risiko keuangan yang tinggi.

“Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.” “Perlindungan dimulai saat berangkat kerja, berangkat kerja, pulang kerja, atau dalam perjalanan bisnis,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekonomi kepada pekerja informal dengan pendapatan tidak tetap, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam rangka memperkuat nilai-nilai solidaritas, kepedulian sosial, dan kesejahteraan.

“Organisasi wakaf MES tidak hanya berupaya melindungi aset wakaf, namun juga memastikan aset tersebut memberikan manfaat berkelanjutan dan nyata kepada masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor informal,” kata Siti.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours