Bukan Soal Politik, Aturan Ormas Kelola Tambang Sudah Lewat Kajian Akademis

Estimated read time 3 min read

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, penerbitan aturan bagi badan usaha yang tergabung dalam organisasi masyarakat keagamaan (ormas) dalam menangani bom sudah berlalu. mekanisme yang sesuai Memiliki pendidikan akademis Diskusi mendalam antar berbagai kementerian/lembaga Kemudian dibawa ke rapat terbatas di Istana.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat-rapat yang dihadiri para menteri secara langsung. Ratas menjadi platform pengambilan keputusan mengenai berbagai isu. Salah satu jenis solusi

Untuk itu, lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan PP Nomor 96 Tahun 2021, yang PP tersebut telah ditandatangani oleh seluruh kementerian teknis. Masalah hukum akan ditangani lebih lanjut.

“Peristiwa itu sudah diselidiki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Itu juga sudah disetujui Menteri Kehakiman,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya. Pada hari Jumat (06/07/2024)

Dia menjelaskan, apa yang disiapkan sudah sesuai dengan perintah Presiden. Tujuannya adalah mengelola sumber daya alam secara adil. Oleh karena itu, tidak hanya dikuasai oleh kelompok masyarakat tertentu saja.

Bahlil mengaku kerap mendapat kritik dalam beberapa tahun terakhir. Sebab, izin usaha pertambangan (IUP) hanya digunakan oleh operator nasional. Belum lagi pengusaha asing sama sekali. Oleh karena itu, saat ini IUP sudah bisa diberikan kepada organisasi massa keagamaan.

“Kami berharap hasilnya dapat membantu meringankan beban sekaligus melaksanakan proyek-proyek publik dan kemasyarakatan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kemasyarakatan. Itu yang diperintahkan Presiden untuk tidak kita lakukan,” kata Prasat Maluku.

Dia memahami bahwa pertanyaan tambahan akan muncul. Sebab, organisasi keagamaan tidak ahli di bidang pertambangan. Bahalil menegakkan tubuh.

Diakuinya, selain menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, ia juga merupakan mantan pengusaha. Ia merasa memiliki ilmu yang cukup.

“Tunjukkan kepada saya di mana sebuah perusahaan di republik ini lahir dan tiba-tiba… Mulai bekerja di industri pertambangan Freeport juga punya kontraktor, ada juga pemegang IUP yang dioperasikan kontraktor,” kata Bahlil.

Dia menjelaskan, pemerintah akan mencari mitra bagi organisasi keagamaan yang menerima IUP tidak dapat dipindahtangankan. Aturannya sangat ketat.

Bahlil meyakinkan pemerintah akan mencari kontraktor profesional untuk bekerja sama dengan ormas keagamaan. Kontraktor tidak mempunyai benturan kepentingan dengan pemegang izin awal Kontrak Pengusahaan Batubara (PKP2B).  PKP2B merupakan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan badan hukum Indonesia untuk melaksanakan usaha pertambangan batubara.

“Tidak ada bahaya moral di sini dan ini transparan,” kata pejabat berusia 47 tahun itu.

Ia memahami bahwa ini adalah sesuatu yang baru di Tanah Air. Ia menjelaskan bahwa di Eropa situasi seperti ini sering terlihat. Organisasi Gereja menerima konsesi.

Tujuan PP ini dalam rangka kesetaraan gender. Organisasi keagamaan yang mengelolanya harus mempunyai usaha. Lisensi dikeluarkan melalui verifikasi ketat.

“Kita lihat contoh NU (Nahdlatul Ulama), NU mendapatkan (IUP), NU membuat unit usaha. Jadi ditangani secara profesional,” kata Bahlil.

Pemerintah akan menawar secara setara. Tujuannya untuk semua organisasi massa keagamaan. Jangan fokus pada satu atau dua pilihan saja.

Jawabannya telah dipublikasikan baru-baru ini. Bahlil tidak peduli.

“Kami akan memberikan ini kepada mereka yang membutuhkan. Jika orang yang menolak Apa yang akan mereka lakukan? Artinya mereka tidak membutuhkannya,” kata Bahlil.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum Energi Pertambangan, Bisman Bakhtiar, termasuk salah satu yang mengkritik situasi tersebut. Ia melihatnya dari sudut pandang berbeda. Menurutnya, hal itu akan sangat bermanfaat bagi sebagian orang.

Dalam hal ini, organisasi massa keagamaan bekerja sama. Bisman juga membahas berbagai aspek. dampak lingkungan juga Ia yakin dunia sedang berada di tengah transisi menuju energi terbarukan.

“Sudah waktunya bagi organisasi keagamaan bergengsi ini untuk mengatasi energi kotor yang telah ditinggalkan dunia internasional,” kata pakar tersebut.

Bahlil menegaskan aturan sudah ditetapkan. Partai saat ini terus melanjutkan upaya sosialisasinya. agar semua pihak dapat memahaminya

 

 

 

 

 

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours