Bukit Asam gandeng 3 bank Himbara untuk fasilitas pemanfaatan DHE SDA

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengarahan Penggunaan Penanaman Modal Asing Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan tiga bank milik Bank Negara (Himbara). Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri). Direktur Keuangan dan Risiko PTBA, Farida Thamrin mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan kerja sama antara PTBA dengan bank mitra, serta memberikan saling menguntungkan dalam kegiatan usahanya. “Selain itu, PTBA bermaksud memperkuat pengelolaan DHE SDA demi keberlanjutan dan kemajuan industri sumber daya alam di Indonesia, guna meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian negara,” kata Farida Thamrin. penyataan. Jakarta, Rabu. Program penggunaan DHE SDA diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendapatan Penjualan Devisa dan Pembayaran Impor Devisa (PBI No. 7 Tahun 2023). Baca Juga: PTBA Raih 5 Penghargaan “Good Mining Practices” dari Peraturan Anggota Kementerian ESDM Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Penerimaan Luar Negeri dan Pengiriman Uang Luar Negeri sebagaimana tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Menteri Bank Indonesia yang baru diubah, Keputusan Direksi Bank Indonesia No. .6 Tahun 2024 (PADG BI Nomor 6 Tahun 2024). Farida menjelaskan, PTBA merupakan perusahaan eksportir batu bara yang perlu menempatkan minimal 30 persen DHE SDA-nya di sistem keuangan Indonesia, baik dalam bentuk rekening khusus maupun instrumen keuangan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pendapatan Usaha Ekspor dan/atau Pengelolaan dan/atau Pengoperasian Sumber Daya Alam (PP Nomor 36 Tahun 2023), waktu pengajuan paling singkat adalah tiga bulan setelah dana diterima. DSDA

“Dengan menggunakan DHE SDA, PTBA akan memperhatikan kebijakan dan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya. Dikatakannya, PTBA berupaya keras untuk menempatkan DHE SDA dan posisi sesuai laporan keuangan hingga Juni 2024 hingga Rp1,6 juta atau setara US$95,8 juta melalui sumber keuangan Indonesia yang tersedia di BI dan bank mitra. Sementara itu, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Arief Rachman mengatakan pemanfaatan program DHE SDA bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keuangan perusahaan di dalam negeri. “Kami di Bank Indonesia mendukung inisiatif ini. Kami berupaya untuk terus memberikan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di dalam negeri untuk memenuhi ketentuan DHE SDA agar dapat memperoleh pendapatan yang kompetitif di perbankan kami,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada PTBA yang telah menjadi leader di grup MIND ID dalam pemanfaatan DHE SDA.

“Terima kasih kepada PT Bukit Asam Tbk dan mitra Himbaranya, kami berharap perusahaan lain di bawah naungan MIND ID bisa mencobanya karena ini contoh yang sangat baik,” tutupnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin, Executive Vice President Corporate Banking Mandiri Budi Burawan, Senior Vice President Corporate Banking BNI Ditya Maharani, Kepala Divisi Energi dan Pertambangan BRI Tegu Tofani.

CFO PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Ahmad Faziri, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Arief Rachman, dan Executive Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Mochamad Rizaldi turut menyaksikan. Baca juga: Dua Cabang PT Bukit Asam Gandeng Perdagangan Karbon.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours