“Bullying” terhadap anak paling sering muncul di medsos

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Indonesia Index mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak seperti perundungan, pedofilia, perjudian online, dan penipuan online merupakan bentuk kekerasan digital yang paling umum terjadi di media sosial.

“Bullying, baik dalam bentuk ‘cyberbullying’ maupun bullying di media sosial, terus menjadi masalah yang berkembang setiap bulannya,” kata Direktur Indonesia Index (i2) Rustika Hirlambang dalam keterangan tertulisnya. Di Jakarta, Sabtu.

Melalui penelitian bertajuk “Tren Kekerasan Digital Terhadap Anak”, Indonesia Indicator mencatat bahwa pada periode 1 Januari hingga 21 Juli 2024 menjadi salah satu permasalahan yang dibicarakan warganet (netizen) mengenai kekerasan digital terhadap anak di Indonesia.

Menurut Rustica, terdapat 24.876 unduhan kekerasan digital terhadap anak di media sosial, sedangkan jumlah tanggapannya sebanyak 3.004.014.

Isu utama yang dibahas adalah “bullying” sebanyak 75.963 pasal, pedofilia (14.227), penipuan internet (8.477), perjudian online (5.021), “pencemaran nama baik” 763, dan “ketertarikan seksual internet” sebanyak 611 artikel. “Grooming mendapat 603 unduhan dan ‘Revenge Porn’ mendapat 205 unduhan,” ujarnya.

FOTO ARSIP – Sejumlah warga komunitas Dong memasang poster imbauan agar tidak “menderita” saat hari bebas mobil di kawasan Duar Hai, Jakarta, Minggu (23/7/2017). Acara ini diadakan sebagai seruan kepada masyarakat untuk menghentikan “bullying” yang sering muncul di sekolah dan di internet. (Antara / Hafez Mubarak A) Isu kekerasan terhadap anak menjadi isu yang paling banyak mendapat interaksi dari pengguna internet yakni mencapai 5.962.909.

Contoh situasi “bullying” yang paling menyita perhatian netizen adalah video seorang gadis bergelar “Y” yang kerap diejek oleh teman-temannya dengan 1.460.280 “share”.

Ia mengatakan, “kasus “bullying” di sebuah sekolah di Kota Serpong telah mencapai 23.000 “partisipasi”, dan kasus “pelecehan online” terhadap anak-anak sekolah yang makan di restoran cepat saji mencapai 649 “partisipasi”.

Ia mengatakan, setiap orang juga harus prihatin dengan situasi anak-anak yang rentan terhadap penipuan online di jejaring sosial.

Riset menunjukkan, kasus penipuan online terhadap anak menjadi jumlah interaksi pengguna internet tertinggi kedua, yaitu mencapai 912.325 postingan.

Caption – Kepala Dinas Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini saat memberikan penyuluhan dan nasehat tentang bahaya perundungan terhadap siswa di ratusan SD di halaman SDN 11 dan 12 Paje, Rawa Bunga , Jatingara, Jakarta Timur, Senin (18/3/2024). antara/ho-jaktim humas polisi/aa. Sementara itu, pelecehan seksual terhadap anak merupakan isu kekerasan digital terhadap anak dengan keterlibatan tertinggi ketiga, yaitu 145.730, dan perjudian internet di urutan keempat dengan jumlah 65.255.

Hasil riset indeks Indonesia sejalan dengan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo), Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa tren kekerasan terhadap anak mengalami penurunan. Pertumbuhannya telah meningkat selama lima tahun terakhir.

Pada tahun 2019, terdapat 2.000 kasus cyberbullying, namun pada pertengahan tahun 2023 akan mencapai lebih dari 4.000 kasus.

Kasus eksploitasi seksual online terhadap anak juga mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.200 kasus pada tahun 2019 menjadi lebih dari 2.000 kasus pada tahun 2023.

Fakta ini sejalan dengan tren kekerasan digital di media sosial yang hampir konstan sepanjang tahun 2024. Pada bulan Februari 2024, informasinya meningkat menjadi lebih dari 7.000 postingan karena maraknya kasus “bullying” di sebuah sekolah Serpong. .

Direktur Index Indonesia Rustica Hirlambang. ANTARA/HO- Dokumentasi pribadi Sebuah video kekerasan fisik terhadap sekelompok pelajar beredar di media sosial.

Pada bulan yang sama, netizen menyoroti permintaan maaf Meta Facebook atas pelecehan anak di media sosial.

Pada bulan Mei 2024, pembahasan mengenai pedofilia juga meningkat hingga hampir 5000 artikel karena banyaknya netizen yang membicarakan banyaknya kasus pedofilia yang dialami anak-anak. Salah satu yang paling santer adalah kasus bocah 5 tahun di Pematangsiantar yang diperkosa.

Sementara itu, pada Juni 2024 lalu, warganet ramai membicarakan dampak dari kasus perjudian “online” yang melibatkan anak-anak. Dalam salah satu kasus populer yang diberitakan warganet, ada orang tua yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta akibat perjudian “online” yang dilakukan anaknya.

Data KPAI menunjukkan bahwa fenomena perjudian “online” juga menimpa anak di bawah umur. Anak-anak di bawah usia 10 hingga 80 tahun telah menjadi korban perjudian online. Sementara itu, 440.000 anak berusia antara 10 dan 20 tahun kecanduan perjudian internet.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours