Buntut kasus viral, KPAI minta pemerintah awasi daycare patuhi aturan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Terkait viralnya kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan seluruh tempat penitipan anak memiliki ketentuan yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa petugas TK mempunyai pengetahuan tentang perlindungan anak,” kata anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, Kasandra Putranto, lulusan psikologi klinis Universitas Indonesia, menyoroti kasus kekerasan pada anak yang kerap dilakukan oleh pengasuh.

Agar para orang tua terhindar dari hal tersebut, Kasandra mengatakan ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum membawa anaknya ke tempat penitipan anak.

“Orang tua bisa belajar tentang kualitas taman kanak-kanak. Kualitas pengasuhan di taman kanak-kanak sangat mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak,” kata Kasandra.

Kasandra menjelaskan, lingkungan tempat penitipan anak yang berkualitas dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi anak, termasuk peningkatan keterampilan sosial dan peningkatan prestasi akademik jangka panjang.

Sebagai informasi, yang sebelumnya viral di media sosial adalah video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang dikenal sebagai influencer sekaligus pemilik panti asuhan.

Menyikapi kasus ini, KPAI telah melakukan peninjauan berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan keluarga dan kuasa hukum.

Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, menurut PSO pengaduan, KPAI akan berkoordinasi dengan beberapa pihak antara lain Kepolisian dan Unit Aksi Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD APP) untuk memastikan kasus tersebut digelar. sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.

“Seluruh kasus terhadap anak harus diselesaikan secara profesional, transparan dan cepat serta tidak ada toleransi bagi semua pihak yang melakukan kekerasan terhadap anak harus bertanggung jawab,” kata Dian.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours