Bunuh Istri, Dukun Penglaris Cilegon Diringkus Polisi di Wonogiri

Estimated read time 1 min read

CILEGON – Polisi berhasil menangkap Dukun Penglaris, bernama depan RH (46), yang kabur setelah berkali-kali membunuh istrinya di rumah kontrakannya di Banton, Kota Cilegon. Tersangka ditangkap tim RESMOB Satreskrim Polres Cilegon usai kabur dari kawasan Wonogiri, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan, korban yang diketahui bernama LS ditemukan tewas dan jasadnya ditemukan di luar rumah kontrakan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan pembunuhnya adalah RH.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap RH di Wonogiri. Tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan ditangkap,” kata Kasat Reskrim. Untuk Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.

Dari hasil pemeriksaan, RH yang melakukan pembunuhan dipastikan memukul kepala korban dengan abu kaca dan mencekik korban sebanyak dua kali hingga tewas. Aksi brutal tersebut dilakukan RH karena marah karena istrinya tidak mau keluar malam sesuai permintaannya.

Selain menangkap RH, polisi juga menemukan barang bukti yang digunakan dalam pembunuhan tersebut. Akibat perbuatannya, RH melanggar Pasal 338 KUHP dan divonis 15 tahun penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours