SAROLANGUN – Kisah pelarian Maskun Sopian (36) harus berakhir setelah pihak berwenang mengetahui tempat persembunyiannya selama 14 tahun. Maskun adalah Kabupaten Sarolangun. Antoni (25), petani asal Desa Rangkiling, menjadi pelaku pembunuhan.
Sejak akhir tahun 2010, Maskun kabur dari polisi setelah membunuh Antoni (25).
“Alasan pembunuhan karena pelaku merasa pohon buah-buahan orang tuanya dirusak. “Setelah membunuh korban, pelaku kabur selama 14 tahun,” kata Kanit Reskrim Polres Sarolangun AKP Cindo Kottama, Senin (15/7/2024).
Pelaku pembunuhan ini berasal dari Desa Senaung, Kabupaten Muaro Jambi. Kecamatan Jamb Luar Kota; Ketika dia melarikan diri, penjahat itu mengubah alamat dan namanya.
Semuanya berawal dari pembunuhan tragis yang dilakukan seorang penjahat ketika sebuah truk menabrak pohon buah-buahan milik orang tuanya dan buahnya pun jatuh. Pelaku yang marah langsung mengikuti mobil tersebut dan mencari pengemudinya.
Ada kompromi antara pelaku dan pengemudi, namun terjadi kesalahpahaman. Korban yang merupakan perantara sempat berkata kasar kepada pelaku sehingga pelaku marah dan langsung menikamnya hingga tewas.
Tersangka langsung melarikan diri. Maskun akhirnya dibebaskan setelah mendekam di penjara Polsek Sarolangu. Ia dijerat dengan beberapa dakwaan yang mengancam pelaku dengan hukuman lebih dari lima belas tahun penjara atas perbuatannya.
+ There are no comments
Add yours