Cabuli 7 Anak Laki-laki Sambil Direkam, Pria di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Estimated read time 2 min read

BEKASI – FP (24), pria asal Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak setelah mencabuli tujuh anak laki-laki. FP mengaku kepada polisi bahwa ia juga mengalami pelecehan saat masih kecil.

Jadi alasan pelaku mencabuli FP pertama karena dia masih anak-anak, dia juga dianiaya. Makanya dia melakukan itu, kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP. Muhammad Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Firdaus menjelaskan, pelaku kerap merekam kekerasan seksual demi mencari nafkah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku FP telah melakukan perbuatan salahnya selama lima bulan terakhir. “Ini sudah berlangsung selama lebih dari lima bulan. Dia menyerang anak-anak yang bermain sepak bola,” katanya.

Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi tujuh korban FP. Polisi terbuka kepada publik jika anak mereka mengalami pelecehan. “Jika ada yang menjadi korban FP ini, segera lapor,” tutupnya.

Polisi diketahui sudah memastikan FP (24) sebagai pelaku kekerasan terhadap bocah kecil tersebut. FP memimpin dan melakukan kegiatan jahatnya di wilayah Bekasi.

FP pernah diseret ke kantor polisi oleh masyarakat karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap lima bocah lelaki. Belakangan diketahui korban FP mencapai tujuh orang.

Direktur Reserse Kriminal menjelaskan, “Tim penyidik ​​menetapkan pelaku FP sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan anak. Korbannya ada tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak korban berdomisili di wilayah Bekasi.” Divisi Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours