Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN-PT untuk Daftar CPNS 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Berikut cara cek akreditasi kampus dan program studi di BAN PT untuk pendaftaran CPNS 2024. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September.

Dalam ketentuannya, pelamar wajib menyertakan bukti akreditasi kampus dan program studi dari website Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Bagaimana dan dimana memeriksa akreditasi? Untuk membahasnya, artikel selanjutnya akan mengulasnya, simak yuk!

Cara Cek Akreditasi Kampus

1. Buka halaman https://www,banpt.or.id/

2. Klik menu ‘Data Akreditasi’.

3. Kemudian pilih menu ‘Organisasi (Modern)’.

4. Masukkan nama kampus yang ingin dilihat status akreditasi dan ratingnya.

5. BAN-PT akan menampilkan status akreditasi dan pemeringkatan kampus.

Cara cek persetujuan program studi

1. Buka halaman https://www.banpt.or.id.

2. Klik menu ‘Data Akreditasi’.

3. Kemudian pilih menu ‘Program Studi (Terbaru)’.

4. Masukkan nama kampus dan program studi atau klasifikasi yang ingin dicari.

5. BAN-PT akan menampilkan status akreditasi dan pemeringkatan program studi.

Syarat Pengakuan CPNS 2024

Tidak hanya melampirkan bukti akreditasi, peneliti juga perlu memahami ketentuan akreditasi pada CPNS 2024. Sebab, CPNS hanya memperbolehkan pelamar dengan akreditasi kampus dan program studi tertentu.

Namun, pengaturan persetujuan akan bergantung pada lembaga pemerintah. Misalnya, DTC bisa mengecek tata cara persetujuan CPNS 2024 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berikut ini:

• Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, antara lain formasi umum, disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan, mendaftar ke perguruan tinggi atau program studi yang sekurang-kurangnya diakui pada saat kelulusan adalah

Pelamar lulusan perguruan tinggi asal yang melamar dengan formasi cum laude berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/terbaik dan program studi terakreditasi A/terbaik pada saat kelulusan.

Pelamar lulusan Formasi Umum, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Putra/Putri Kalimantan harus memiliki Ijazah bidang pendidikan yang setara dari Kementerian Pemerintahan.

Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar dengan formasi cumlaude wajib melampirkan ijazah yang setara dan surat keterangan yang menyatakan bahwa gelar kelulusannya telah mendapat penghargaan “dengan predikat sangat memuaskan” dari kementerian/tingkat yang lebih rendah Milik tingkat yang menangani urusan kedinasan di kementerian daerah. Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

• Pengakuan kelulusan yang sah dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours