Cara cek data pribadi disalahgunakan untuk pinjol atau tidak

Estimated read time 3 min read

Batavia (ANTARA) – Dengan semakin maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi melalui layanan pinjaman (pinjol), Anda perlu mengetahui cara mengecek apakah data pribadi Anda telah disalahgunakan tanpa izin atau tidak. Data pribadi yang dimaksud antara lain nomor ponsel, alamat, dan NIK KTP yang dapat disalahgunakan untuk digunakan dalam pinjaman atau jenis kredit lainnya. Pemerintah juga telah memberikan layanan Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu pengecekan apakah data pribadi Anda telah digunakan untuk pinjaman atau belum. Berikut penjelasan langkah-langkah mengecek apakah data pribadi Anda digunakan Pinjol melalui SLIK OJK baik online maupun offline:

1. SLIK OJK melalui offline

Anda dapat mengunjungi kantor OJK terdekat dan membawa dokumen sebagai berikut: – Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia (WNI) – Izin tinggal bagi warga negara asing (WNA)

– Surat Kuasa apabila menggunakan surat kuasa

OJK akan memverifikasi formulir dan dokumen pendukung yang diberikan kepada Anda. Jika memenuhi seluruh persyaratan, OJK akan mengumpulkan data debitur atau pemohon. Konfirmasi acara akan dikirim melalui email sebelum mendaftar.

2. SLIK OJK melalui online

Berikut langkah-langkah menggunakan layanan idebku.ojk.go.id: – Akses halaman idebku.ojk.go.id atau download aplikasi iDebku OJK – Pilih opsi “Registrasi”

– Isi informasi yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas dan kode keamanan (captcha)

– Pastikan semua informasi sudah diisi dengan benar – Klik tombol “Selanjutnya” untuk memeriksa data Mengisi formulir SLIK OJK – Upload dokumen pendukung yang diperlukan – Periksa kebenaran data pada kotak pernyataan dan klik “Ajukan Permohonan”

– Anda akan menerima email dengan nomor registrasi Anda

– Cek status aplikasi pada menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor registrasi dan kode captcha

– Lamaran diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja

– Masyarakat dapat melihat rincian credit atau kredit yang diterapkan pada data pengguna setelah proses selesai

Jika Anda mengalami kesulitan atau kebingungan dalam pengecekan data pribadi menggunakan cara di atas, Anda dapat menghubungi OJK dengan cara:

1. Menghubungi call center OJK

Jika Anda menduga data pribadi Anda disalahgunakan oleh Pinjol, segera hubungi call center OJK di 081-157-157-157.

Mereka dapat membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama Anda dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang dapat diambil.

2. Memanfaatkan layanan pengaduan OJK

OJK menyediakan layanan pengaduan atas pertanyaan terkait penyalahgunaan data pribadi. Anda dapat mengirimkan email ke [email protected] dan menjelaskan permasalahan Anda secara detail serta menyertakan argumen pendukung. Keamanan informasi pribadi sangatlah penting di era digital ini, terutama dengan maraknya layanan pinjaman. Dengan melakukan berbagai langkah di atas, Anda dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan melindungi diri dari potensi kerugian finansial. Disarankan untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan atas data pribadi apa pun kepada pihak yang berwenang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours