Catat! Denda Rp76 Juta Menanti Pengunjung Pohon Tertinggi di Dunia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pihak pengelola Taman Nasional Redwood California punya rencana berat berupa denda USD 5 ribu (sekitar Rp 76 juta) hingga enam bulan penjara bagi siapa pun yang mendekati atau mengunjungi Hyperion, pohon tertinggi di dunia. . .

Ini merupakan sanksi yang keras untuk melindungi keberadaan dan dukungan Hyperion. Sejak ditemukan pada tahun 2006, kawasan sekitar pohon setinggi 115,92 meter ini telah mengalami erosi, terinjak rumput, dan sampah berserakan.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, pengelola taman nasional terpaksa menjatuhkan sanksi keras terhadap mereka yang kedapatan mengunjungi pohon tersebut.

Seperti dilansir Times of India, Senin (30/9/2024) pohon Hyperion yang masuk Guinness World Records tersembunyi di hutan lebat di Taman Nasional Redwood California. Lokasi persisnya pohon sequoia pantai (Sequoia sempervirens) ini tersembunyi dan dijaga ketat.

Baca juga: Ada Pohon di Taiwan yang Disebut “Pohon yang Menyentuh Bulan”.

Rencana untuk merahasiakan lokasi Hyperion adalah dengan menjaga pohon di sekitarnya. Sejak penemuannya, kawasan sekitar Hyperion mengalami kerusakan parah akibat masuknya pengunjung. Pohon itu terletak di bagian terpencil taman, hanya dapat diakses dengan berjalan kaki dari jalur trem, yang mengarah ke beberapa jalur penanaman pribadi. Jalan setapak ini telah terkikis, terinjak-injak rumput, serta menimbulkan kotoran babi dan kotoran manusia.

Lionel Arguello, Kepala Sumber Daya Alam di Taman Nasional Redwood California, menyoroti penggerebekan tamu liar tersebut. Pangkal Hyperion diinjak-injak oleh manusia, dan kawasan subur di sekitar pohon, kini layu karena diinjak-injak pakis. Lokasi taman yang terpencil juga menimbulkan risiko bagi pengunjung karena tidak ada sinyal telepon seluler sehingga sulit untuk meminta bantuan dalam keadaan darurat.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, manajemen taman menyatakan area di sekitar Hyperion tidak dapat diakses oleh publik. Untuk menegakkan pembatasan ini, hukuman tegas diberlakukan bagi orang-orang yang mencoba mengunjungi pohon tersebut. Siapa pun yang tertangkap di Hyperion menghadapi denda hingga $5.000 dan hingga enam bulan penjara.

Meskipun keinginan masyarakat untuk menyaksikan pohon-pohon tertinggi di dunia dapat dipahami, namun akibat dari kunjungan yang tidak terkendali adalah rusaknya ekosistem yang ada.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours