Catat Tanggalnya, LRT Berlakukan Tarif Rp 1 Meriahkan HUT Jakarta

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT LRT Jakarta memperkenalkan tarif khusus Rp 1 dalam rangka HUT ke-497 Jakarta. Harga Rp 1 berlaku dua hari yaitu 2024. 22-23 Juni

“Pembayaran ini akan dilakukan mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB 2024. 22 Juni dan 23 Juni,” kata Aris Rizal Arafah, Pj Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, di Jakarta, Selasa (11/06/2024).

Menurut dia, LRT Jakarta juga memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 saja berdasarkan Otoritas Transportasi Provinsi DKI Jakarta e-0051 2024. Tercatat lebih dari 6.100 penumpang menikmati perjalanan Rp 1 selama liburan.

Tahun ini, LRT Jakarta diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah penumpang menyusul penerapan tarif Rp 1 dalam waktu dua hari setelah penerapannya.

“LRT Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap program Pemerintah dalam memperluas penggunaan angkutan umum sebagai alat transportasi, dan hal ini dapat diapresiasi oleh para pengguna angkutan umum,” ujarnya.

PT LRT Jakarta dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bergerak sebagai penyelenggara sistem transportasi umum yang ramah lingkungan, aman dan nyaman di Jakarta.

Otoritas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus bagi pengguna angkutan umum dalam rangka HUT Kota Jakarta ke-497. Pengguna TransJakarta, MRT dan LRT pada tahun 2024 22 dan 23 Juni bayarnya cuma Rp 1.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan tarif khusus Rp 1 yang diberikan selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa kepada pelanggan angkutan umum Jakarta.

“Dalam rangka HUT Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan bingkisan khusus kepada warga yang ingin bepergian dengan angkutan umum hanya dengan Rp 1,” ujarnya.

Khusus Layanan Mikrotrans, TransJakarta Peduli, layanan bersama TransJakarta lainnya dan layanan gratis untuk komunitas tertentu masih memiliki tarif Rp 0 atau tarif pertama berdasarkan tahun 2018. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 133 untuk layanan gratis TransJakarta dan bus gratis. Kemanusiaan.

“Ini 1 Rp.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours