Cegah Black Campaign, Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Hukum Peserta Pilkada 2024

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara pemeriksaan peserta Pilkada 2024.

Sah sampai berakhirnya sistem pilkada seperti pemilu kemarin,” kata Direktur Pusat Penerangan Hukum (Kapuspencum) Kejaksaan Agung Harley Sierger saat ditanya, Minggu (1/9/2024).

“Undang-undang tidak boleh disalahartikan,” katanya. Misalnya, terdakwa melindungi tersangka penjahat Undang-undang ini bertujuan untuk menghindari penggunaan undang-undang untuk menjatuhkan mereka yang berpartisipasi dalam pemilu atau kampanye seni tahun 2024.

Dikatakannya, yang terpenting adalah undang-undang itu bertujuan untuk mencegah kejahatan, namun proses demokrasi berjalan lancar dan tidak dijadikan alat untuk menjatuhkan orang lain.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours