Cegah Judi Online, Kominfo Gunakan Jurus SMS Blast, Seberapa Efektif?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sejak pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai mengirimkan SMS blast untuk menghalangi praktik perjudian online.

“Kami meluncurkan pendidikan perjudian online melalui ledakan SMS,” kata Budi Aliye Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Budi mengatakan, kegiatan edukasi menggunakan SMS blast ini dilakukan rutin setiap hari bekerja sama dengan operator telepon seluler yang beroperasi di Indonesia.

Dalam ledakan pesan singkat terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat akan bahaya perjudian online.

Sebuah pesan yang dibagikan kepada warga pada hari Minggu berbunyi: “Perjudian online berbahaya dan merusak pengguna. Jangan mencobanya sama sekali. Semoga masa depan Anda penuh dengan keberuntungan.”

SMS Blast tentunya dapat menjadi media edukasi untuk menyampaikan dampak negatif perjudian online. Namun, ada juga batasan dalam penggunaan SMS. Misalnya, pesan teks dibatasi hingga beberapa ratus karakter. Hal ini menyulitkan penyampaian informasi yang kompleks atau materi pendidikan yang lebih rinci.

Selain itu, penerima sering kali menganggap pesan teks sebagai spam. Apalagi jika pesan teks tersebut tidak relevan atau terlalu sering dikirim. Hal ini dapat mengakibatkan pesan Anda diabaikan atau diblokir.

Selain itu, SMS blast bersifat satu arah, artinya Anda tidak dapat berinteraksi langsung dengan penerima. Hal ini membuat sulit untuk mendapatkan umpan balik dan berdiskusi.

Selain meluncurkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika Intra Sel juga akan bertanggung jawab dalam pencegahan.

Panitia Khusus Pemberantasan Perjudian Online mengklaim pihaknya secara rutin memblokir akses ke situs perjudian online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten perjudian online sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Kominfo juga memerintahkan Bank Indonesia menutup 555 rekening e-wallet terkait aktivitas perjudian online mulai 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 555 rekening e-wallet terkait aktivitas perjudian online permintaan untuk membekukan 5.779 rekening bank yang terkait dengan .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours