Cegah Kekerasan Seksual, Orang Tua dan Sekolah Diminta Lebih Awasi Anak

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta orang tua dan sekolah lebih memantau anak dalam kegiatan belajar mengajar. Tujuannya untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual.

“Sehingga orang tua dan pihak sekolah baik kepala sekolah, guru, dan staf lebih mengawasi kegiatan belajar mengajar anak, karena anak tidak berdaya sehingga sering kali anak menjadi korban kekerasan seksual,” kata wakil yang bertanggung jawab atas perlindungan khusus anak di Kementerian PPPA. . , saat disetujui di Nahar, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Baru-baru ini, dua anak mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru olahraga di kota Pariaman, Sumatera Barat. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Pariyaman Kota.

Polisi menahan pelaku dan menetapkan tersangka; Dua korban mendapat layanan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pariaman. Nahar mengatakan, “Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan guru olah raga di Kota Pariyaman. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.” dikatakan.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pariaman sedang melakukan penyelidikan untuk mengecek apakah masih ada korban lainnya. Nahar mendorong tindakan hukum yang cepat dan adil terhadap para penjahat.

KemenPPPA akan mengawal penanganan kasus ini hingga anak korban mendapat keadilan. “KemenPPPA akan memantau kasus ini hingga tuntas, apalagi korbannya masih anak-anak. Semua anak adalah anak kita yang harus kita rawat dan lindungi bersama,” kata Nahar. dikatakan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours