China cermati rencana kenaikan tarif produk Tiongkok oleh RI

Estimated read time 2 min read

Beijing (ANTARA) – Pemerintah China mengaku akan terus memantau kemungkinan kenaikan bea masuk terhadap produk asal negeri tirai bambu oleh Indonesia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengatakan pada konferensi pers di Beijing: “Tiongkok akan memperhatikan kemungkinan Indonesia menerapkan ‘tindakan pengamanan’ pada beberapa produk, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan Tiongkok.” ” , Tiongkok pada hari Kamis.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan akan mengenakan pajak hingga 200 persen terhadap impor barang asal China.

Meski demikian, Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana Indonesia menerapkan kebijakan pengenaan tarif impor produk TPT sebesar 200 persen bukanlah sebuah serangan terhadap beberapa negara, khususnya China.

“Kami secara khusus melaporkan klarifikasi Menteri Koordinator Luhut dan Menteri Zulkifli Hasan mengenai rencana Indonesia mengenakan tarif tinggi terhadap impor Tiongkok, yang menyatakan bahwa meskipun dikenakan ‘safeguard tariff’, tarif tersebut akan berlaku untuk semua negara dan tidak ada negara tertentu. khususnya Tiongkok berkata: Lin Jian.

Lin Jian mengatakan baik Tiongkok maupun Indonesia mendapat manfaat dari kerja sama kedua negara.

“Kedua negara sangat mendukung perdagangan bebas, menentang proteksionisme, dan berkomitmen terhadap perkembangan kerja sama perdagangan dan investasi bilateral yang sehat dan stabil,” kata Lin Jian.

Menurut Lin Jian, Tiongkok bersedia bekerja sama dengan Indonesia atas dasar saling menguntungkan untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan kerja sama ekonomi, serta mewujudkan perdagangan yang kuat, seimbang, komprehensif, dan berkelanjutan.

“Kami juga ingin bekerja sama dengan Indonesia untuk bersama-sama menjaga tatanan perdagangan internasional yang bebas dan terbuka,” tambah Lin Jian.

Dalam keterangan resminya, Jumat (5/7), Luhut mengungkapkan penerapan bea protektif atau tindakan proteksi pajak ekspor (BMTP) telah diterapkan pada beberapa produk TPT dan kini diperpanjang.

BMTP berlaku untuk semua barang impor tanpa membedakan negara asal tertentu.

Menurut Luhut, kebijakan tersebut sebaiknya dikaji secara detail, agar dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri.

Luhut mengatakan, “Saya juga membahas topik ini dengan Menteri Perdagangan. Kita sepakat untuk menjadikan kepentingan nasional sebagai landasan, namun tidak mengabaikan kerja sama dengan negara sahabat.”

Luhut menegaskan, Tiongkok merupakan salah satu mitra strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.

Indonesia berkomitmen menjaga hubungan baik tersebut dengan menjaga komunikasi dan dialog mengenai langkah-langkah politik antar negara.

Sementara itu, Zulkifli mengatakan, rencana penerapan tarif tersebut merupakan respons terhadap aturan sebelumnya mengenai perdagangan dan perlindungan industri lokal yang kurang memuaskan semua pihak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours