China enggan tanggapi isi Komunike Burgenstock soal perdamaian Ukraina

Estimated read time 2 min read

Beijing (Antara) – Pemerintah Tiongkok menolak menanggapi isi Komunike Burgenstock yang merupakan hasil pertemuan perdamaian (para pemimpin) pekan lalu di Swiss mengenai krisis Ukraina.

“China tidak berpartisipasi dalam konferensi perdamaian dan tidak akan mengomentari pernyataan bersama tersebut,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian pada konferensi pers di Beijing, Senin.

Pertemuan perdamaian selama dua hari di kota Burgenstock di Ukraina, Swiss, berakhir pada Minggu (16/6) dengan diadopsinya pernyataan akhir, Deklarasi Burgenstock.

Lebih dari 90 negara berpartisipasi dalam debat tersebut, namun hanya 80 negara dan empat organisasi yang mendukung deklarasi bersama tersebut.

Sebanyak 16 negara dan organisasi abstain, antara lain Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab.

“Posisi Tiongkok terhadap masalah Ukraina konsisten dan jelas,” tambah Lin Jian.

Pemerintah Tiongkok mengatakan mereka tidak akan menghadiri konferensi perdamaian karena tiga masalah penting: pengakuan Rusia dan Ukraina, partisipasi semua pihak yang setara, dan diskusi yang adil mengenai rencana perdamaian secara keseluruhan.

Rusia tidak diundang untuk berpartisipasi dalam konferensi perdamaian.

Dalam Deklarasi Bergenstock, negara-negara pendukung menekankan bahwa mereka terlibat dalam pertukaran pandangan yang efektif, komprehensif dan konstruktif untuk menciptakan kerangka perdamaian yang komprehensif, adil dan berkelanjutan berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB.

“Secara khusus, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan apa pun yang melanggar prinsip kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah negara mana pun, terutama terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun,” kata pernyataan itu.

Pernyataan itu berbunyi “…termasuk perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional, termasuk perairan teritorialnya, serta penyelesaian sengketa secara damai sebagai prinsip hukum internasional.”

Terkait pilihan Indonesia yang abstain dalam pernyataan bersama tersebut, Kementerian Luar Negeri menilai Indonesia akan lebih efektif jika pernyataan bersama tersebut disusun secara partisipatif dan berimbang.

Namun, terlepas dari pelaksanaan Konferensi Perdamaian, posisi Indonesia, konflik dan perselisihan antar negara harus diselesaikan melalui diplomasi dan negosiasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours