CIPS usulkan 7 inovasi untuk kebijakan digital RI

Estimated read time 2 min read

Batavia (ANTARA) – Center for Indonesian Research (CIPS) mengusulkan tujuh jenis inovasi digital yang bisa menjadi pertimbangan ke depan.

Ketujuh pernyataan kebijakan tersebut terangkum dalam kebijakan umum DigiWeek.

“Visi keseluruhan di balik rekomendasi ini adalah ekonomi digital yang mengedepankan inovasi, melindungi hak, menjamin inklusi, dan meningkatkan daya saing global,” kata CEO CIPS Anton Rizki Sulaiman pada konferensi pers CIPS DigiWeek 2024 di Batavia, Jumat.

Dalam Proposal 1, CIPS merekomendasikan peningkatan pengaturan bersama dan pengenalan alat pengambilan keputusan kebijakan peer-to-peer seperti peraturan sandbox.

Proposisi II melindungi kebebasan berpendapat dan kebebasan berinternet, serta bertujuan untuk mengatur keamanan pengguna dalam penggunaan digital.

Proposisi 3, Anton merekomendasikan diadopsinya Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN untuk memperkuat daya saing global Indonesia dan memperdalam integrasi pasar regional.

“Hal ini akan meningkatkan peluang e-commerce lintas batas di ASEAN, menyediakan konsumen dan UKM dengan lebih beragam produk jadi, produk setengah jadi, dan layanan,” ujarnya.

Proposisi 4, CIPS memprioritaskan perlindungan privasi informasi pribadi individu dengan meningkatkan ketahanan siber dan menerapkan praktik keamanan data yang kuat.

Selain itu, Anthony menjelaskan Proposisi 5, pendekatan partisipatif dari bawah ke atas terhadap akses universal terhadap Internet berkualitas tinggi dan menjembatani kesenjangan digital.

Proposisi 6, CIPS mengusulkan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur digital dan memberikan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.

Berikutnya, proposisi 7, CIPS merekomendasikan transformasi digital yang tidak meninggalkan siapa pun.

Selain itu, Anton menjelaskan, menurut BPS, ada 57 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki koneksi Internet, menurut perkiraan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada tahun 2024.

Selain itu, pada tahun 2020, 28 juta penduduk Indonesia atau sekitar satu dari sepuluh orang akan mengalami disabilitas.

“Ini angka yang tidak bisa diabaikan, apalagi sebagian besar dari mereka berada dalam usia kerja dan mengeluarkan banyak uang,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Ekosistem dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Departemen Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika, Bappenas, Andianto Haryoko, mengatakan pemerintah fokus pada transformasi ekonomi digital.

Menurutnya, ekonomi digital bisa menjadi salah satu langkah Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

“Perkembangan ekonomi digital dapat memberikan kontribusi hingga 2,8 triliun dolar lebih bagi perekonomian Indonesia pada tahun 2040,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours