Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan Dinilai Beri Waktu Terbaik Bagi Ibu dan Bayi

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak 1000 Hari Pertama Kehidupan (KIA) dalam rapat paripurna, Selasa (4/6). 6/2024). Salah satu pasal yang dipermasalahkan adalah ibu hamil boleh cuti hingga 6 bulan.

Menanggapi hal tersebut, dr Kasim Rasjidi, pelatih kesehatan sekaligus pendiri Harmoni Sehat Indonesia, mengatakan aturan tersebut dapat mempererat hubungan ibu dan anak pada tahap penting dalam kehidupan seorang anak. “Cuti hamil yang diperpanjang bisa sangat bermanfaat jika dimanfaatkan dengan baik. Ibu mempunyai kesempatan untuk terhubung dengan bayinya melalui kontak emosional, sentuhan, menyusui, dan komunikasi. Meski tidak mampu berbicara, perasaan bayi tetap kuat meski tidak bisa berbicara. Saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/6/2024), dr Kasim mengatakan, “Berbagai kenangan, baik buruk, tertanam di alam bawah sadar.”

Menurut dr Kasim, peningkatan cuti melahirkan juga dapat mengoptimalkan suplai air susu ibu (ASI) yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Meski demikian, Dr Kasim mengingatkan para ibu untuk tetap minum selama hamil, pasca melahirkan, dan menyusui. Pilih makanan bergizi dan nyata dan hindari makanan ultra-olahan untuk mendapatkan ASI berkualitas tinggi.

“Tentu nutrisi itu sangat penting. Ibu dapat sebisa mungkin memilih asupan alami untuk menjamin kualitas ASI yang baik. Persiapan kehamilan tentunya perlu Anda perhatikan, bahkan seringkali terabaikan. Perlu diperhatikan bahwa bagus bukan berarti mahal. Banyak juga yang mahal tanpa nutrisi kimia lengkap, kata dr Kasim.

Ia juga menghimbau para ibu untuk memanfaatkan waktu liburannya. Jangan sampai, kata dr Kasim, para ibu lebih banyak bermain gadget dibandingkan berinteraksi dengan anak.

“Interaksi tubuh, akal, dan perasaan menciptakan suatu keselarasan yang menjadi landasan tumbuh kembang selanjutnya. Selama menyusui, kualitasnya pasti terpengaruh jika ibu banyak bermain dengan peralatan, bahkan dalam posisi menggendong.” maksimal. Oleh karena itu, waktu yang diberikan harus diisi dengan kualitas dan komitmen terbaik,” ujar Dr. Kasim.

Berdasarkan UU KIA, ayah juga berhak cuti selama dua hingga tiga hari. Menurut dr Kasim, kehadiran seorang ayah sangat penting selama seribu hari kehidupan seorang anak. Sosok ayah yang hangat dan kuat penting bagi tumbuh kembang anak.

“Ini sangat penting. Terlebih lagi, kehidupan ke depan akan menghadapi tantangan lain dalam berbagai bentuk, sehingga perlu menjadikan keluarga sebagai jangkar sedini mungkin,” kata Dr. Kasim.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours