JAKARTA – Musim pendaftaran CPNS 2024 telah tiba. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah memasang e-seal atau segel elektronik.
Pembelian prangko email dapat dilakukan di website resmi Perum Peruri yaitu https://meterai-elektronik.com/.
Halaman e-stempel terintegrasi dan dapat diakses melalui halaman pendaftaran SCASSN di https://register-sscasn.bkn.go.id/login.
Sebelum disertakan stempel, pembeli harus mendaftarkan akun dan membeli stempel terlebih dahulu di situs resmi e-stempel. Selanjutnya Anda tinggal mengunggah atau mencap e-sertifikat tersebut.
Berikut cara membuka link e-stempel dan mengunggahnya, diambil dari situs resmi Perum Peruri, Sabtu (31/8/2024):
1. Buka website https://e-meterai.co.id/
2. Masuk ke akun Anda dengan memasukkan alamat email dan kata sandi Anda yang terdaftar
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar
4. Periksa jumlah prangko yang tersedia. Jika nomor kosong, beli stempel pertama atau klik ‘Tempat’
5. Masukkan informasi tentang dokumen yang ingin dilampirkan segel elektronik seperti tanggal, nomor dokumen, dan jenis dokumen, lalu klik “Unggah”
6. Unggah dokumen PDF yang harus dilampirkan stempel email
7. Tempelkan segel elektronik pada dokumen
8. Klik “Tambahkan stempel elektronik”
9. Buat PIN (untuk penambahan pertama) atau masukkan PIN terdaftar yang ingin ditambahkan.
10. Hasil cetakan selesai
Cara Memasukkan Stempel Elektronik di Dokumen CPNS 2024
Segera apply e-stempel dan upload dokumen persyaratan, berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi https://register-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan password, klik tombol ‘Log in’
3. Lengkapi data Anda dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”
4. Pilih jenis pemilihan CPNS atau PPPK yang ingin Anda ikuti
5. Pilih institusi, program studi, lokasi dan lokasi yang ingin Anda lamar, klik tombol ‘Selanjutnya’
6. Isi riwayat pekerjaan Anda dengan lengkap dan akurat, klik “Selanjutnya”
7. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan memenuhi persyaratan, lalu serahkan dokumen tersebut
8. Klik “Periksa akun stempel elektronik” untuk mencap dokumen dengan stempel elektronik
9. Klik “Pendaftaran E-Stamp”, masukkan alamat email Anda, buat kata sandi, masukkan kembali kolom konfirmasi kata sandi, klik “Kirim”
10. Cek inbox email anda, buka email pembuka akun stempel elektronik, klik “Aktivasi Akun”
11. Masukkan alamat email dan password, serta captcha
12. Klik “Masuk”, klik “Beli”
13. Login dengan akun SSCSN Anda, klik “Login”
14. Klik Upload pada menu upload dokumen
15. Pilih file PDF yang tidak ada capnya tetapi sudah ditandatangani, klik “Open”
16. Tempelkan stempel di sebelah tanda tangan, pastikan stempel tersebut tidak melewati gambar atau tulisan apa pun.
17. Klik “Unggah stempel elektronik”
18. Lihat riwayat penerapan e-stempel yang berhasil, klik “Periksa riwayat penerapan”
19. Klik “Upload PDF” yang sudah dicetak
20. Pilih dokumen, klik “Buka”
21. Upload dokumen dengan e-stempel selesai
22. Klik “Periksa” untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah sudah benar.
Semoga beruntung!
+ There are no comments
Add yours