Dampingi Korban Pemerkosaan di Apartemen, RPA Perindo: Korban Kabur karena Jenuh Penyidikan Lambat

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo baru-baru ini memberikan pendampingan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Apartemen Grand Pramuka, Jakarta Pusat. RPA Perindo memastikan kasus tersebut hampir memasuki tahap persidangan.

“Untuk kasus anak berinisial AN yang didukung RPA Perindo, kasusnya akan segera dibawa ke pengadilan,” kata Jeannie Latumahina, Presiden RPA Perindo, Selasa (7 Februari 2024).

Jeannie mengatakan, meski persidangan sudah hampir mencapai tahap, korban keluar rumah tanpa izin orang tuanya. Pelarian korban dinilai merupakan hasil penyelidikan yang buruk.

Dia melanjutkan: “Apa yang kami lihat sejauh ini adalah bahwa para penyelidik bekerja dengan lambat. Kejadian ini menunjukkan bahwa reporter tersebut merasa bosan karena terlalu lama menunggu. Saya berharap standar operasional prosedur yang digunakan dapat disederhanakan.”

Terkait hal ini, Afrika Selatan juga telah meminta para korban untuk kembali ke negaranya dan memfasilitasi tindakan hukum lebih lanjut. Per 26 Juni 2024, Perindo Afrika Selatan juga melaporkan orang hilang ke polisi.

Ia berkata, “Kami mendapat informasi AN kabur dari rumah sejak 26 Juni. Kami belum menemukannya dan laporan polisi telah diajukan sejak 26 Juni bahwa anak tersebut hilang.”

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan korban untuk melaporkannya ke RPA Perindo.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours