Dana abadi perumahan bisa kurangi kawasan kumuh di Jakarta

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Haryo Bekti Martoyoedo mengungkapkan, dana infrastruktur yang sedang dibahas pemerintah bisa mengurangi kawasan yang diperuntukkan. Jakarta.

“Selama ini para tunawisma masih tinggal di jalan-jalan sempit sehingga memudahkan penghidupannya,” kata Haryo saat berpidato di Jakarta, Sabtu.

Dengan tersedianya uang abadi, kata dia, keinginan warga untuk memiliki rumah sendiri bisa teratasi.

Haryo menjelaskan, rencana dana abadi perumahan masih dalam pembahasan dengan sistem pembiayaan perumahan, termasuk Kementerian Keuangan.

“Tapi prinsipnya sama, sumber lain berasal dari APBN, termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” ujarnya.

Kemudian uang tersebut diinvestasikan terlebih dahulu untuk memperoleh pendapatan (return) dan berdampak besar pada biaya perumahan dan sisanya diinvestasikan dalam bentuk subsidi atau subsidi perumahan. “Mungkin sekarang belum bisa (dilakukan), yang pertama tahun 2025,” kata Haryo.

Dijelaskannya, mekanisme endowment fund ini bukanlah hal baru di Indonesia karena dahulu ada Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana pembangunan internasional (endowment fund).

Menurut Haryo, dana real estat menjamin subsidi kepemilikan rumah (KPR) dalam jumlah tetap setiap tahunnya. Dengan rencana pembiayaan yang bersumber dari endowment fund, calon pembeli rumah akan disuguhi kemudahan pinjaman bertenor panjang (multi-year) yang dijamin bertahan lama.

Direktur Bank Konsumer Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan selain dari APBN, ada potensi sumber pembiayaan perumahan yang bisa berasal dari luar APBN, seperti pembiayaan perumahan di BPJS Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, pendanaan wajib TNI/Polri untuk perumahan, kontribusi pemerintah daerah melalui APBD dan pendanaan CSR (corporate social tanggung jawab) sehingga biaya investasinya besar.

Terkait pengelolaan dana abadi, Pak Hirwandi mengatakan, jika melihat keputusan pemerintah yang akan membangun 3 juta rumah ke depan, maka dana pemeliharaan rumah bisa segera dilakukan.

Hal senada juga diungkapkan Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma. Dikatakannya, sesuai UU Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera, BP Tapera berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana FLPP.

Dana yang dikelola oleh BP Tapera dapat berasal dari kemitraan dengan organisasi/organisasi maupun hibah, CSR, hibah, sumbangan, kompensasi dan lainnya.

Soal dana abadi rumah, karena tergantung undang-undang dan PP Penyelenggaraan Tapera, apakah BP Tapera diyakini siap menangani uang tersebut.

“Pemerintah tidak seharusnya membentuk organisasi baru. Pemerintah hanya ingin memberikan pelayanan yang lebih kepada kami,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours