Dana Pemilu APBN 2024 Sudah Habis Rp29,8 Triliun, Mengalir Deras ke KPU dan Bawaslu

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Keuangan (KMENKU) mengumumkan hal itu pada tahun 2024 Implementasi anggaran pemilu APBN tahun 2024. 1 Agustus mencapai Rp 29,8 triliun.

“Implementasinya sekitar 78% dari batasan Rp38,2 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Muyani kepada APBN kita dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (13/08/2024).

Baca Juga: Yusuf Hamka Tiba di Kantor DPP Golkar dan Serahkan Surat Pengunduran Diri

Dia menjelaskan, sebesar 27,1 triliun dikucurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemantau Pemilu (BAWASLU). suara serta dukungan operasional.

Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk honorarium pengelola, fasilitasi dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemilu dan penghitungan suara, serta dukungan operasional bagi pengelola.

Selain itu, dana sebesar Rp 2,7 triliun disalurkan melalui 14 kementerian dan/atau organisasi untuk menjaga keselamatan dan keamanan pemilu serta ketertiban masyarakat, memenuhi aparat keamanan pemilu, mengkoordinasikan pelayanan pemilu serentak, menyelenggarakan pemilu, serta memperkuat partai politik dan memantau keputusan. Masalah hukum.

Baca juga: Golkar dan Mundur dari 2024 Pilkada, Jusuf Hamka: Politik itu keras dan kasar

Dana ini sekaligus akan digunakan untuk layanan pengaduan, sosialisasi informasi pemilu, pemantauan kasus pemilu, akuntabilitas penyelenggara pemilu dan daerah, pelanggaran kode etik pemilu, dan keamanan siber pemilu. .

Mengingat alokasi anggaran pemilu tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 71,2 triliun. Lebih tepatnya pada tahun 2022 realisasinya mencapai Rp 31 triliun, dan pada tahun 2023 – Rp29,9 triliun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours