DANA tegaskan komitmen lindungi pengguna dari judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Penyedia layanan keuangan digital DANA Indonesia menegaskan komitmen perusahaan untuk melindungi pengguna layanan dari perjudian online.

“DANA ingin menegaskan kembali komitmen kami dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem keuangan digital Indonesia,” kata Kepala Komunikasi DANA Indonesia Sharon Isabella dalam siaran pers perusahaan di Jakarta, Jumat.

“Hal ini kami lakukan bukan karena diwajibkan oleh peraturan, namun karena kami ingin memberikan tanggung jawab yang serius terhadap keselamatan pengguna kami yang sering menjadi korban perjudian online,” ujarnya.

Sharon mengatakan perusahaan memahami bahwa diperlukan upaya kolektif untuk membasmi aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Untuk mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal, DANA secara berkala melaporkan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk yang terkait dengan aktivitas perjudian online.

Menurut Sharon, perusahaan memanfaatkan teknologi untuk menangani transaksi ilegal dengan menyalahgunakan ekosistem digital, termasuk memperketat sistem pelaporan kepada pihak berwenang dan Fraud Detection System (FDS).

“Besarnya jumlah yang dilaporkan dalam laporan PPATK kami merupakan cerminan komitmen kami sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia,” ujarnya.

DANA Indonesia memastikan proses pelaporan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk peraturan perlindungan data pribadi.

Selain itu, perusahaan memperkenalkan fitur Smart Friction untuk mendeteksi transaksi mencurigakan, Scam Checker untuk memeriksa nomor yang mencurigakan, dan Online Alert dan Online Fraud untuk mengedukasi pengguna tentang risiko perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.

“Dan yang terakhir, proses keluar dari ekosistem pembayaran digital bagi pihak-pihak yang mencurigakan,” kata Sharon.

Ia menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan PPATK dalam upaya mengakhiri perjudian online.

“Kami yakin kerja sama ini akan terus berlanjut dan memperkuat langkah-langkah keamanan dalam jangka panjang hingga tiba saatnya perjudian online dapat diselesaikan sepenuhnya,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi memberikan teguran keras kepada perusahaan penyedia layanan dompet digital (e-wallet) yang memfasilitasi perjudian online.

Berdasarkan data PPATK yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan dompet digital yang masih memfasilitasi perjudian online.

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours