Dasco Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan DPR Selanjutnya

Estimated read time 1 min read

Jakarta – Wakil Presiden DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan amandemen Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) telah dicabut. Dasco angkat bicara soal kemungkinan RUU Pemungutan Suara Daerah disetujui DPR mendatang atau 2024-2029.

Nanti akan digunakan karena kita perlu memperbaiki apa yang menurut kita belum sempurna, kata Dasco dalam jumpa pers di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Ia mengatakan, tak hanya UU Pilkada, UU Pilkada juga rencananya akan diubah. Dia menegaskan masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperbaiki kode pemilu.

Jadi ada perkara hukum dari Tulisem yang perlu diubah, yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang memutus antar presiden, karena putusan itu sejak awal merupakan hukum terbuka DPR, ujarnya. .

“Kami kemudian akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi dan melihat apa yang pantas untuk diadili,” ujarnya “Untuk pemilu berikutnya.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours