Daya Beli Melemah, Banggar DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Dibahas Pemerintahan Prabowo

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Abdullah mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebaiknya menjadi pertimbangan terlebih dahulu oleh pemerintahan Prabowo – Gibran. Hal ini berdampak pada penyebaran daya beli masyarakat saat ini.

“Menurut saya bagus, bagus, promosi dan non-promosi nanti akan dibahas pada triwulan I 2025,” ujarnya usai rapat paripurna penyelesaian RUU APBN tahun anggaran. 2025 di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Said menjelaskan, target pajak yang dipatok sebesar Rp2.490 triliun itu mempertimbangkan berbagai kemungkinan, termasuk skenario jika PPN dinaikkan sebesar 12%.

“Prediksinya bukan pakai 11 (persen) atau 12 (persen), tapi ada upaya terbaik yang harus dilakukan pemerintah, dalam hal ini pajak penghasilan 2,490 triliun. Sekitar 300 (triliun), katanya.

Selain itu, ia menambahkan penerapan kebijakan tarif PPN 12% akan disesuaikan dengan situasi perekonomian, termasuk daya beli masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, keputusan tarif PPN akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Di tengah jalan, pemerintahan baru akan mempertimbangkan apakah akan menaikkan (PPN) atau tidak, 1 persen dari 11 (persen) menjadi 12 (persen) sudah menjadi kebijakan. Pemerintahan baru yang akan datang,” jelasnya. dikatakan. .

Untuk UU APBN 2025, target pendapatan negara sebesar 3.005,1 triliun, belanja negara sebesar 3.621,3 triliun, defisit sebesar 616,19 triliun dengan defisit pertama sebesar 63,33 triliun, dan pendanaan sebesar 616 triliun. ,2 triliun Belanja kementerian/lembaga sebesar 1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar 1.541,36 triliun, dan belanja daerah (TKD) sebesar 919,87 triliun. Kemudian pajak pada tahun 2025 ditargetkan mencapai 2.490,9 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2025 sebesar 513,6 triliun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours