Daycare di Kemenparekraf Resmi Beroperasi, Ini Deretan Fasilitasnya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi membuka layanan penitipan anak bagi pegawainya pada Senin (22/7/2024). Ini merupakan langkah penting dalam mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.

Pembukaan pembibitan gratis di lingkungan Kemenparekraf dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo.

Angela yang juga Ketua Harian Nasional Partai Perindo membuka dengan pemotongan pita sebagai simbol bahwa tempat penitipan anak di lantai dua gedung Kemenparekraf siap digunakan.

Berbagai fasilitas disediakan demi kenyamanan dan keamanan bayi dan anak-anak yang akan menghabiskan waktu di sana, menunggu ibu mereka yang bekerja di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tersedia dua ruangan terpisah yang dapat digunakan sebagai area perawatan di siang hari.

Foto/Nurul Amanah

Foto/Nurul Amanah

Kamar pertama khusus untuk bayi, kamar sebelahnya untuk anak usia 1-3 tahun atau anak kecil. Saat ini, kamar anak mampu menampung sekitar empat bayi.

Sedangkan kamar bayi dapat menampung hingga delapan orang dengan sekitar lima hingga enam orang pengasuh. Kedua ruangan tersebut full AC sehingga anak-anak tidak kepanasan saat bermain disana.

Fasilitas yang tersedia di kedua kamar tersebut antara lain ruang bermain yang dilengkapi kasur untuk bayi, anak, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menyimpan perbekalan, dan berbagai fasilitas lainnya. Makanan bayi yang dibawa oleh ibu kemudian dapat disimpan di lemari es dan dipanaskan kembali oleh pengasuh ketika siap disantap.

Di ruang bermain terdapat ayunan dan perosotan serta meja dan kursi tempat anak-anak dapat bermain bersama. Oleh karena itu, taman kanak-kanak ini memuat berbagai kegiatan yang menunjang perkembangan emosional dan intelektual anak, bukan sekadar tempat anak menunggu ibunya bekerja.

Bahkan, permintaan yang disampaikan telah dipertimbangkan secara matang. Salah satunya adalah kamar mandi di kamar anak yang berbeda untuk pria dan wanita.

“Nah, laki-laki dan perempuan berbeda,” kata Angela di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Sedangkan jam kerja TK adalah pukul 07.30 hingga 17.00 WIB. Dimana penyesuaian jam kerja di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours