Deadline Final 31 Juni 2024, Masih Ada 681 Ribu NIK-NPWP Belum Divalidasi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan masih ada 681 ribu Nomor Pokok Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan Nomor Informasi Wajib Pajak (NPWP) dan batas waktunya 30 Juni 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan hingga saat ini, sisanya berjumlah 74,45 juta wajib pajak orang pribadi.

“Hingga tanggal 19 Juni 2024 pukul 09:00 WIB, sebagian besar NIK sudah disesuaikan dengan NPWP. “Dari total 74,45 juta wajib pajak di Tanah Air, masih ada 681 ribu NIK-NPWP yang masih perlu penyesuaian,” Direktur Humas yang biasa disapa Ewie, di Portal MNC, Rabu (19/6/2021). ) 2024).

Sedangkan untuk seluruh pencatatan yang telah disertifikasi, menurut Ewie, sebanyak 4,32 juta pencatatan dijawab secara mandiri oleh wajib pajak, selebihnya dijawab oleh sistem. Baca juga: Cara Mengesahkan NIK Sebagai NPWP, Hati-hati dan Perhatikan Batas Waktunya

“Wajib Pajak yang tidak mempunyai NIK dan NPWP yang sama, akan kesulitan dalam menerima pelayanan perpajakan, termasuk pelayanan administrasi dari daerah lain yang memerlukan NPWP, karena semua pelayanan tersebut menggunakan NIK dari NPWP tersebut,” kata Ewie.

Dalam upaya mendorong wajib pajak agar patuh terhadap NIK-NPWP, lanjutnya, seluruh kantor DJP melakukan sosialisasi kepada wajib pajak di wilayah kerjanya.

DJP juga beriklan di berbagai saluran komunikasi yang tersedia seperti media sosial, televisi, radio, media online dan lain-lain. Menurut Ewie, DJP bekerja sama dengan departemen atau organisasi lain untuk memperkuat informasi dalam pencocokan NIK-NPWP.

“Kami mendorong wajib pajak untuk melakukan perbandingan, karena ada data yang memerlukan verifikasi dan verifikasi independen,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 Tahun 2022, NIK harus resmi digunakan sebagai NPWP mulai 1 Januari 2024. Namun seluruh pelaksanaan penggunaan NIK sebagai NPWP ditunda seiring dengan dimulainya tahun ini. pajak utama. Sistem.

Pemerintah juga menetapkan batas waktu pemenuhan NIK dan NPWP yakni 31 Juni 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours