Dedi Mulyadi Sebut 3 DPO Tak Perlu Dicari, Ini Alasannya

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyebut tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 palsu. Tiga OPAK, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dirancang Sudirman, salah satu terpidana kasus tersebut.

Oleh karena itu, Kang Dedi menyarankan, tidak perlu mencari tiga DPO tersebut karena orangnya tidak ada atau abal-abal. Pernyataan itu disampaikan Kang Dedi usai pertemuan dengan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Lapas Kebonwaru Bandung, Selasa (9/7/2025).

“Jangan tanya 3 DPO itu karena ketiganya adalah hasil ‘karya ilmiah’ Sudirman, imajinasinya yang baru saja disebutkannya lalu diambil keputusan hukum. “Jadi sampai kiamat nanti 3 OPAK ini tidak akan bertemu,” kata Kang Dedi yang tergabung dalam tim Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi).

Jika penggeledahan terus dilakukan, Kang Dedi khawatir akan banyak korban seperti Pegi Setiawan yang baru bebas dan Pegi Setiawan warga Cianjur yang masih berstatus tersangka karena memiliki nama yang sama. Sudirman mengatakan apa yang ada di pikirannya. “Masih untung 3 saja, bagaimana kalau dibilang 30,” ujarnya.

Kang Dedi mengatakan, dari hasil pemeriksaan selama ini, keterangan para saksi sama dengan bukti-bukti yang dimiliki terpidana. Malam kejadian, mereka mengaku sempat menenggak minuman keras dan bermalam bersama Kahfi, anak Ketua RT Abdul Pasre.

Sedangkan terpidana Rivaldi alias Ucil tidak ada kaitannya dengan kasus Vina. Sebab kelima terpidana tersebut tidak saling kenal, Ucil. Ucil ditangkap polisi dalam kasus senjata tajam mirip kudis, bukan senjata samurai, sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati dan putusan kasus pengadilan.

“Saya tidak tahu bedanya mandau dan samurai, sehingga polisi, jaksa, dan hakim saat itu belum bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Setahu saya samurai berasal dari Jepang, sedangkan mandau berasal dari Kalimantan.” Kang Dedi.

Sementara itu, Jutek Bongso, kuasa hukum pelaku kasus Vina, mengatakan banyak peristiwa yang akan dijelaskan dalam Judicial Review (JR). Dia ingin mencari tahu kebenarannya.

“Kami tidak ingin menjatuhkan siapapun, tapi ini demi rasa keadilan dimana mereka tidak melakukan kejahatan apapun namun kini mendekam di penjara seumur hidup. “Ini ironi,” kata Jutek.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours