Defisit APBN per Mei 2024 Capai Rp21,8 Triliun, Menkeu Sebut Pendapatan Negara Tertekan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pendapatan dan Anggaran Negara (APBN) pada akhir Mei 2024 sebesar Rp21,8 triliun atau 0,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2024 tidak bisa dilepaskan dari urusan internasional yang dipengaruhi oleh fluktuasi besar harga minyak, mata uang, dan nilai tukar, serta kinerja perusahaan.

“Total saldo kita Rp21,8 triliun atau defisit 0,1 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar pada 24/24/2024 di Gedung Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta.

“Hingga akhir Mei, kita melihat pertumbuhan negatif sebesar 7,1 persen​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​End-to-end untuk pada bulan Mei, pendapatan pajak, yang dikurangi dari 8,4 persen, tambahnya.

Khususnya, pendapatan negara mengalami penyesuaian sebesar Rp1.123,5 triliun atau 7,1%. Pada periode yang sama, penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar Rp896,5 triliun atau 8,4%.

Menurut Sri Mulyani, hal ini terutama disebabkan oleh koreksi harga barang atau operasional perusahaan pertambangan atau CPO Indonesia pada tahun 2023 yang diumumkan pada April lalu.

“Kami melihat ada koreksi sekitar 8,4 persen terhadap penerimaan pajak.

Selain itu, Pendapatan Tidak Kena Pajak atau PNBP juga turun 3,3% karena sumber daya alam yang menyumbang sebagian besar pendapatan PNBP, kata Kementerian Keuangan. Setelah itu, bea dan cukai turun sebesar 7,8 persen.

“Hal ini merupakan situasi yang berkelanjutan pada tahun 2024, sehingga kami terus melakukan langkah-langkah perubahan bersama proyek/departemen dan pemerintah daerah untuk tetap menjaga prioritas pembangunan dan pertumbuhan perekonomian jalan tol, namun tidak menjadikan posisi APBN dirugikan.” dia menjelaskan.

Jadi, lanjut Shri Mulyani, kami terus melakukan proses administrasi dan bulan ini saldo utama kami tetap di saldo $184,2 triliun, masih merupakan jumlah yang sangat memuaskan dari saldo pertama. Seperti diketahui, APBN ditetapkan pemerintah dan disetujui DPRK pada tahun 2024.

“Hingga tahun 2024 defisitnya sebesar 2,29 persen terhadap PDB, sehingga tetap di angka 0,1 persen, sementara total neraca berjalan sesuai rencana, diperkirakan shortfall sebesar 2,29 persen dalam UU APBN 2024,” tutup Shri Mulyani.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours