Demo Ojol, Gojek Ancam Berikan Sanksi Kepada Driver Jika Rugikan Pelanggan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Corporate Affairs Gojek, Roselle Lavina berpesan kepada rekan-rekan pengemudi agar tidak tersinggung dengan proses penyampaian pendapat sekelompok pengemudi dan operator yang berlangsung hari ini, Kamis (29/8/2024).

Rozelle mengatakan timnya siap memberikan denda kepada sesama pengemudi jika melakukan hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan, misalnya dengan melakukan hal tersebut dan menghentikan operasional.

“Kami mohon kepada rekan-rekan pengemudi untuk tidak tersinggung dan tetap bekerja seperti sedia kala. Gojek akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kelakuan buruk terhadap pelanggan dan mitra kami,” ujar mereka dalam keterangan resminya, Kamis (29/8/). 2024).

Rozelle yang mewakili Gojek merasa frustrasi dengan upaya koalisi sesama pengemudi dan kurir yang menyampaikan ide-ide yang diciptakan di berbagai aplikasi untuk menunjukkan bahwa banyak layanan Gojek yang tidak berfungsi.

“Kami tegaskan Gojek akan tetap beroperasi dan pelanggan dapat terus menggunakan layanan Gojek seperti sebelumnya,” kata Rozelle.

“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi para mitra driver aktif Gojek dan mendorong mereka untuk menyampaikannya secara positif dan tertib. Sedangkan mitra driver aktif Gojek telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai program dialog formal yang kami lakukan,” tambahnya.

Untuk lebih jelasnya, hari ini beberapa kelompok sahabat pengendara sepeda motor online dan operator lokal jabodetabek akan menggelar aksi diam dan mengirimkan permohonan kepada perusahaan pemohon dan pemerintah.

Gabungan Nasional Pengemudi Angkutan Online Roda Dua Nasional, Garda Indonesia, berupaya menyeimbangkan penderitaan pengendara sepeda motor yang semakin terdesak oleh permintaan perusahaan karena pemerintah belum mampu mewujudkan makna keadilan bagi kesejahteraan mitra perusahaan. Sebab, selama ini rekan-rekan pengemudi menganggap status hukum ojek online adalah legal dan ilegal dalam artian hukum.

Tanpa dasar hukum bagi pengendara sepeda motor, terdapat kekhawatiran bahwa perusahaan aplikasi akan dapat beroperasi secara ilegal tanpa adanya solusi pada platform tersebut dan pemerintah tidak akan dapat mengenakan denda yang besar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours