Dibunuh oleh Anak, Sang Ayah Sempat Melawan dan Mencakar saat Ditusuk Waktu Tidur

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Pengusaha furnitur Safri (55) K. (15) meronta dan menikam serta mencakarnya. Namun, KS menikamnya untuk kedua kalinya hingga tewas dan jasadnya ditemukan di sebuah toko di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT) di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Usai tersangka menikam korban pertama, sesuai keterangan tersangka, korban melakukan perlawanan,” Kabid Humas Polda Metro Yaya Combes Paul Ade Ari Syam Indradi, Senin (24/6/2024).

Ade menjelaskan, korban Safri memberontak dan melakukan perlawanan serta mencakar tangan KS. Namun KS menikam ayahnya hingga tewas untuk kedua kalinya.

“Jadi ternyata dia ditusuk sebanyak dua kali. Setelah itu tersangka keluar dari TKP,” ujarnya.

K. saat ayahnya sedang tidur. Pertama ditusuk. Kemudian KS mengambil pisau dapur dan membawa pisau pertama. Kemudian KS mencuci pisau bekas tersebut.

Pihaknya sejauh ini telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Termasuk pisau yang digunakan KC untuk membunuh ayahnya.

“Pisau tersebut telah diuji di laboratorium untuk memastikan bahwa darah pada pisau tersebut memang benar darah korban,” ujarnya.

Jadi yang diharapkan adalah apakah DNA tersangka ada di tubuh korban atau tidak, karena korban mengaku berkelahi dengan korban dan mencakar tangan kanan tersangka, imbuhnya.

Sebelumnya, penjual furnitur S (55) ditikam oleh putranya KS (15) dan jasadnya ditemukan di sebuah toko di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT) di Pondok Bambu, Duren Savit, Jakarta Timur.

K.S. saat ini berada di bawah Pasal 338 KUHP karena mencabut nyawa orang lain. K.S. Penjara hingga 15 tahun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours