Diduga Kumpul Kebo, Seorang Wanita dan 4 Laki-laki Digerebek Warga

Estimated read time 1 min read

PADANG – Lima pemuda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari sebuah rumah kos di Kawasan Kecamatan Koranji, Kota Padang, Minggu (16/6/2024), karena diduga tinggal bersama. Kelima pemuda tersebut terdiri dari seorang perempuan berinisial WS (19) dan empat laki-laki, A (23), KR (17), RD (17) dan MK (29).

Kapolres Padang Chandra Ekaputra menjelaskan, kelima pemuda tersebut sudah terlihat warga. Setelah gadis-gadis itu masuk ke kos, warga langsung menggerebek dan menyerahkannya kepada pihak berwajib demi keamanan.

“Lima pemuda sudah kami amankan, diduga mereka tinggal bersama di sebuah kos. Berdasarkan informasi yang diterima warga sekitar, kos tersebut merupakan kos gratis,” kata menantu Chandra Ek, Pal PP Padang.

Lebih lanjut Chandra mengatakan, kelima pemuda yang ditangkap akan diserahkan ke Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan dicatat sesuai aturan. “Kami tunggu hasil pemeriksaan PPNS dan panggil keluarga sebagai jaminan,” ujarnya.

Chandra mengimbau seluruh pemilik usaha kos-kosan di Kota Padang lebih ketat dalam memantau penghuninya. Ia mengatakan, kami berharap pemilik dapat mengawasi para penghuni kos-kosan tersebut agar standar tetap ditegakkan dan ketentraman masyarakat tetap terjaga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours