Diduga Tolak Laporan Pelecehan Jurnalis Perempuan di KRL, Ini Kata Kapolsek Tebet

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kapolsek Tebet Kompol Murodih membantah pihaknya menolak laporan jurnalis QHS soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di perlintasan KRL Bogor-Jakarta. Begitu pula dengan komentar tidak pantas yang dilontarkan korban.

“Dia lapor, pelecehan itu juga kita laporkan, kita terima, bukan tidak diterima, di sini ada komunikasi. Karena arahnya ke pelecehan seksual, kita coba arahkan ke Polda karena ada Renakta atau mungkin kita. bisa ke polisi, itu domain PPA mungkin itu kewenangannya,” kata Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).

Menurutnya, usai kejadian tersebut, korban bersama temannya dan petugas KAI mendatangi Polsek Tebet. Saat itu, petugas menemukan keberadaan korban dan sekitarnya dengan baik hingga terjadi komunikasi dengan petugas Reskrim Polsek Tebet yang sedang bertugas.

Di sana, kata dia, karena terlibat kasus dugaan pelecehan seksual, petugas pun menyarankan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya atau Polda Metro Jaya. Pasalnya, belum ada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek yang berwenang menangani permasalahan tersebut.

“Kita tangkap, lalu kita lanjutkan penyidikan pidana. Dari penyidikan, kita temui dia dan piket, mungkin dia bercerita, dia juga tidak sendirian, dia bersama teman-temannya, banyak petugas KAI yang datang, ” dia berkata. dikatakan

Terkait komentar tidak pantas yang dialami korban, Murodih menambahkan, ia menanyakan hal tersebut kepada anggotanya. Namun, para anggota mengaku tidak ada yang membagikan perkataan korban dan menjadi viral.

“Saya tanya ke beberapa anggota, kira-kira siapa yang bahasanya seperti ini? Ada atau tidak? Mereka diam saja, saya tanya kepada yang bertugas saat itu,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours