Diperiksa Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Siap Beberkan Fakta Sebenarnya

Estimated read time 1 min read

CIREBON – Saka Tatal yang sebelumnya bersalah membunuh Vina dan Eki akan diperiksa Mabes Polri pada Rabu 7 Agustus 2024 sebagai saksi dalam laporan kasus palsu Aep dan Dede.

Saka Tatal mengaku siap membeberkan dan memberikan informasi berdasarkan kejadian tersebut. Saka Tatal divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan Vina dan Eki.

Tes Saka Tatal rencananya akan digelar di Cirebon, namun belum ada kepastian mengenai ibu kota Cirebon maupun lokasi lainnya. Saka Tatal mengaku siap diadili sebagai saksi atas pernyataan palsu Aep dan Dede.

Saka Tatal membenarkan dirinya bersedia bertemu Eip dan Dede jika kesaksiannya diperlukan dalam penyidikan.

Kata Pak Saka Tatal pada tanggal 8 Juni 2024 bersama pengacaranya Titin Prialianti, “karena perkataan Aep dan Dede menyebabkan 8 orang dipenjara seumur hidup.”

Misteri di balik pembunuhan Vina dan Eki masih belum diketahui. Beberapa orang bahkan menyebut insiden itu sebagai kecelakaan, bukan pembunuhan.

Saat ini, berbagai alat bukti tengah diajukan sembari Saka Tatal menunggu hasil peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tinggi (MA).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours