Direktur: LPDUK tinjau regulasi demi rangkul pemerintah daerah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Lembaga Pengelola Perdagangan dan Olahraga (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga Ferry Kono mengatakan pihaknya akan mengkaji prosedur terkait perusahaannya untuk memudahkan pemerintah daerah. Terutama dalam pengembangan olahraga tanah air.

“Kami masih mengkaji peraturan yang ada dan berupaya meminta fleksibilitas untuk memudahkan pelayanan kami dengan pemerintah daerah,” kata Ferry di Jakarta, Rabu.

Ferry melanjutkan, hal ini merupakan pembenahan internal yang akan dilakukan LPDUK setelah terpilih menjadi Ketua Eksekutif pada 16 Agustus 2024.

Baginya, peran serta pemerintah daerah (Pemda) sangat penting karena semua pihak harus terlibat dalam pengembangan olahraga nasional.

Namun, Ferry mengatakan terkadang ada “kendala” antara LPDUK dan pemerintah daerah, misalnya soal hukum dan pemahaman terhadap kegiatan LPDUK.

“Terkadang pemerintah daerah ingin kami terlibat dalam kegiatan yang dimulai dari awal,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDUK, kegiatan LPDUK sebagai Unit Pelayanan Sosial (BLU) Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah harus dilakukan. . Kelola dana olahraga dan bisnis.

Ferry mengatakan, bidang jasa LPDUK mencakup empat bidang besar, antara lain pengelolaan keuangan, bisnis, periklanan, penyiaran, dan anti operasional (terkait pemenuhan kontrak, sponsorship, dan anti operasional).

“Mudah-mudahan di sisa waktu pemerintahan saat ini, prosedurnya diperbaiki agar kita bisa berinteraksi langsung dengan pemerintah daerah.”

Ferry Kono diangkat menjadi Direktur Utama LPDUK pada 16 Agustus 2024 setelah penunjukan terbuka. Sebelumnya, Ferry menjabat sebagai dewan direksi lembaga tersebut.

Saat dilantik, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ingin LPDUK terus meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana olahraga dan dunia usaha.

Menpora menyampaikan, “LPDUK harus menjadi lembaga yang inovatif dan tanggap terhadap kebutuhan olahraga tanah air serta dapat menciptakan peluang-peluang baru yang dapat mendorong keberhasilan atlet dan memajukan olahraga Indonesia di tingkat Internasional”.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours