Dirjen Aptika sebut Telegram sudah respons penghapusan judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan Telegram telah menanggapi seruan untuk menghapus konten perjudian online dari platformnya.

Telegram merespons. Kemarin kami minta tutup, salurannya ditutup, mereka menjawab, kata Samuel di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezer Patria menjelaskan, kelanjutan komunikasi dengan platform pesan instan Telegram merupakan tindak lanjut dari meminta kerja sama platform tersebut dalam menutup akses konten perjudian online di layanannya.

Menurutnya, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat teguran ketiga dan masih menunggu jawaban dari pihak terkait dan apabila tidak diselesaikan maka Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir akses aplikasi tersebut.

“Kalau tidak patuh ya diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir,” kata Nezer di Jakarta, Rabu.

Menurut Nezer, dalam hal pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE), pihaknya konsisten mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika suatu platform ditemukan tidak sepenuhnya mematuhi peraturan di Indonesia, maka platform tersebut harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kasus Telegram, platform tersebut diketahui masih memberikan akses kepada banyak penjudi online, meski rupanya pemerintah Indonesia sedang melawannya.

Oleh karena itu, sesuai aturan, pemerintah mengeluarkan surat panggilan kepada Telegram dan memberikan penjelasan. Namun hingga surat kedua dikirimkan pekan lalu, Jumat (14/6), belum ada tanggapan resmi dari platform yang didirikan Pavel Durov.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Humas (Dirgen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Osman Kansang yang ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkuat pernyataan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menanganinya. masalah Judi online termasuk perjudian di Telegram.

Kami memblokir Telegram pada tahun 2017 karena ekstremisme. Kami memblokirnya dan kemudian pemiliknya datang menemui Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Rudiantara. Katanya saya akan angkat masalahnya. Sekarang perjudian online adalah sebuah beda kasusnya,” ujarnya. Mudah-mudahan tidak perlu begitu kita blokir,” kata Usman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours