Dirjen Bea dan Cukai nilai rokok polos berpotensi sulitkan pengawasan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Kemenku) Askolani Kementerian Keuangan menilai, kebijakan kemasan rokok yang tidak jelas berpotensi menghambat kegiatan pengawasan.

“Kalau rokok transparan, menurut kami ada risiko pengawasan karena kita tidak bisa mengidentifikasi jenis rokoknya,” kata Ascolani dalam konferensi pers APBN edisi September 2024 di Jakarta.

Dia menjelaskan, kemasan rokok menjadi dasar kontrol pemerintah. “Kalau kemasannya sama, risikonya bisa menjadi nyata. Meski perlindungan awal kita di sisi ini, kita tidak bisa membedakan dengan jelas antara kemasan dan isinya,” ujarnya.

Askolani membenarkan Kementerian Keuangan merujuk imbauan tersebut ke Kementerian Kesehatan.

Diketahui, usulan tersebut masuk dalam Rancangan Peraturan Kementerian Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Institute for Economic and Financial Development (INDEF) memperkirakan dampak yang tidak diinginkan dari kemasan rokok polos akan menimbulkan dampak ekonomi sekitar 182,2 triliun.

Indef memperkirakan kemasan polos mendorong rendahnya churn (fenomena konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah) dan beralih ke rokok ilegal lebih cepat dibandingkan sebaliknya, serta berpotensi menurunkan permintaan terhadap produk legal sebesar 42,09 persen. Keterlibatan kebijakan pengemasan yang jelas ini diperkirakan akan mengurangi pendapatan negara sebesar 95,6 miliar.

Sementara itu, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Firman Sobagio menilai usulan kemasan rokok polos berpotensi diskriminatif tanpa branding karena berdampak pada pengecer dan produsen tembakau.

Firman mengatakan, aspek diskriminasi yang teridentifikasi adalah adanya peraturan yang dinilai mengabaikan hak masyarakat luas. Kebijakan ini berpotensi mendiskriminasi berbagai sektor masyarakat, termasuk pengecer dan produsen tembakau.

Menurut Firman, aturan ini jelas akan berdampak pada kelompok masyarakat kecil, seperti pedagang kaki lima dan industri tembakau, yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pajak cukai. Dampak terbesar terjadi pada pekerja tembakau dan petani yang mata pencahariannya bergantung pada industri tembakau.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours