Dirjen EBTKE sebut draf revisi PP KEN telah disepakati

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi mengatakan rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) disepakati pada Kamis malam (06/09).

Ia mengatakan, dalam pembahasan Kamis malam hanya terdapat perbedaan petunjuk pengkajian rancangan peraturan tersebut, namun menurutnya tidak terlalu substantif.

“Ada sedikit arahnya, tapi tidak substansial. Jadi angkanya masih sama. Misalnya ton setara minyak untuk semua jenis masih sama. Jadi ini optimis,” kata Eniya tentang Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Jumat.

Harmonisasi PP KEN baru dirancang sebagai pengganti PP 79/2014.

Eniya mengatakan, dalam waktu dekat RPP KEN akan diserahkan ke Sekretariat Kementerian Negara (Setneg) untuk mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

“Itu tadi malam sudah dibatalkan, dan tentu akan disampaikan (diusulkan) ke Presiden, karena PP-nya sudah diatur dalam peraturan pemerintah. tanda tangan, pergi, katanya.

Dengan adanya pembaruan PP KEN, ia berharap transisi energi Indonesia dapat terus berlanjut hingga mencapai tujuan nol emisi karbon (net zero emisi/NZE).

“Pasti ada beberapa hari lagi (diresmikan presiden). Lalu ada RUKN (Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional), lalu RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik),” jelasnya.

Terkait urgensi pembaruan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN, menurut mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif, dilatarbelakangi tidak terpenuhinya target pertumbuhan ekonomi dan target penyediaan dan pemanfaatan energi.

Kemudian, juga dipengaruhi oleh perubahan signifikan dalam strategi lingkungan hidup, baik nasional maupun global.

Asumsi makro pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019-2023 adalah 7-8 persen, namun rata-rata capaian tahun 2015-2018 sekitar 5 persen, dan anomali akibat krisis ekonomi global dan pandemi COVID-19 pada tahun 2020 adalah ekonomi. Pertumbuhan -2 persen sejalan dengan fase tersebut “Pemenuhan target penyediaan dan pemanfaatan energi dalam PP KEN 2015-2023 juga menghadirkan gap sebesar 3-4 persen per tahun,” jelasnya di Jakarta, Selasa (7/9). .

Lebih lanjut, Arifin juga menjelaskan urgensi peninjauan kembali PP KEN ada pada COP26 di Glasgow, Skotlandia, pada tahun 2021.

Jokowi telah memenuhi komitmen Indonesia untuk mencapai nol emisi karbon pada tahun 2060 atau lebih awal.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sedang menyusun skenario NZE pada tahun 2060 dengan Skenario Rendah Karbon yang Sesuai dengan Target Perjanjian Paris (LCCP) dan Strategi Rendah Karbon Jangka Panjang dan Ketahanan Iklim (LTS). LCCR ) ) 2050.

Berdasarkan skenario tersebut, untuk mencapai NZE 2060, diperkirakan sektor energi akan menjadi penghasil emisi gas rumah kaca terbesar yaitu 129 juta ton CO2 yang dapat diserap oleh sektor kehutanan dan pemanfaatan tanah lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours